Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Disanksi DPP PDI-P Usai Dukung Ganjar Maju Capres, FX Rudy: Sebagai Politisi, Harus Siap 3B

Kompas.com - 21/10/2022, 09:48 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo siap menerima sanksi dari DPP terkait dengan dukungannya terhadap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang menyatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) 2024.

Diketahui dukungan tersebut bisa dianggap sebagai sikap mendahului Ketua Umum Megawati Soekarnoputri soal penetapan capres-cawapres PDI-P. Rudy mengaku sebagai kader partai harus siap terkena 3B, yakni dibuang ide-idenya, dibunuh karakternya, dan dibui (penjara) kariernya. 

"Filosofi 3B itu ajaran Bung Karno. Sebagai politisi itu harus siap dibuang, siap dibunuh, siap dibui, gitu. Sepanjang itu berjuang untuk PDI-P maupun kepentingan masyarakat," kata Rudy dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2021).

Baca juga: Ganjar Nyatakan Siap Maju Jadi Capres 2024, FX Rudy: Iya Siap Mendukung

Rudy mengatakan, dukungannya terhadap Ganjar karena sama-sama sebagai kader PDI-P. Namun demikian, mantan Wali Kota Solo dua periode itu akan tetap menunggu keputusan Ketua Umum.

"Kalau memang disanksi ya namanya kader partai adanya hanya reward dan punishment. Ada sanksi dan penghargaan ya sudah. Saya kader menunggu kader kan semua tetap tergantung Ketua Umum. Kalau diberi sanksi yo tak tampani toh ya (ya diterima)," ungkap Rudy.

Rudy menilai sikapnya yang memberikan dukungan Ganjar maju sebagai capres di Pemilu 2024 tidak melanggar ketentuan partai. Pasalnya, di internal PDI-P sendiri juga pernah menyuarakan dukungan kepada Ketua DPP Puan Maharani untuk maju sebagai capres 2024 dengan membentuk "Dewan Kolonel".

"Sebetulnya kita realistis saja. Artinya kalau memang tidak boleh ya tidak boleh semua. Kan yang membentuk-bentuk dewan-dewan kolonel dan sebagainya itu untuk Mbak Puan menjadi capres juga," terang dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan semua kader partainya untuk tidak melangkahi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hasto menegaskan, sanksi akan mengancam kepada semua kader yang menyebut nama capres dan cawapres PDI-P sebelum pengumuman dari Megawati.

Baca juga: Ganjar: Capres Apa? Aku Ini PDI Perjuangan

"Siapapun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon akan diberi sanksi. Saya, Pak Djarot, Pak Rudy Solo dan semua kader partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Hasto mengungkapkan, jika ada kader PDI-P menyatakan tokoh capres dan cawapres tertentu sebelum Megawati, bisa dinyatakan melanggar disiplin partai.

Menurut Hasto, semua kader PDI-P perlu tahu dan ingat bahwa mekanisme pencapresan adalah ranah ketua umum.

"Jadi, harus sangat jelas bahwa capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum," ujarnya.

Hasto mencontohkan bagaimana mekanisme PDI-P saat mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

"Dari sejarah mengajarkan pemimpin seperti Pak Jokowi lahir dari mekanisme itu. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawah," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com