LAMPUNG, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di Bandar Lampung sudah menyetop penjualan obat sirup anak terkait instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang maraknya gagal ginjal akut.
Para konsumen bahkan sempat ditolak ketika membeli obat sirup anak tersebut.
Pegawai Apotek Saraswati, Ida (43) mengatakan apoteknya sudah menempel lembar pengumuman terkait penyetopan sementara penjualan obat sirup ini.
"Sudah, Mas, dari kemarin (Rabu) kita pasang, supaya konsumen bisa paham kenapa nggak dijual," kata Ida ditemui, Kamis (20/10/2022) malam.
Baca juga: Lima Produk Obat Sirup Ditarik Peredaran, BPOM Solo: Obat Herbal Sirup Logo Jamu Bisa Digunakan
Menurutnya, sejak awal Oktober 2022 ini penjualan obat demam maupun batuk anak lumayan meningkat di apotek yang berada di Jalan Imam Bonjol tersebut.
"Iya, banyak yang beli (obat demam), karena memang musimnya cuaca sekarang ini, banyak anak-anak yang sakit demam, panas, dan batuk," kata Ida.
Sehubungan dengan instruksi Kemenkes tersebut, Ida pun menyarankan agar konsumen membeli obat tablet.
Tetapi, para konsumen ini lebih memilih pereda demam tipe perekat.
"Yang laku yang itu (tipe perekat) sekarang. Ini dari sore saja sudah ada mungkin 20 orang yang beli. Banyak yang nggak mau beli tablet, anaknya mungkin yang nggak bisa minumnya," kata Ida.
Baca juga: Waspadai Gagal Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirup di Bandung Barat Disetop
Senada dengan Ida, pegawai Apotek Permata di bilangan Kecamatan Kemiling Nurafiza mengaku sudah tidak menjual obat demam tipe cair sejak Rabu (19/10/2022) kemarin.
"Sudah ada imbauan dari Dinkes (Dinas Kesehatan) Lampung sama BPOM, jadi ya kita setop dulu sementara," kata Nurfaiza.