Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala Kantor Pertanahan Lebak Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 15 Miliar

Kompas.com - 20/10/2022, 19:50 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan empat orang tersangka kasus gratifikasi pengurusan tanah di Kantor Pertanahan Lebak senilai Rp 15 miliar pada tahun 2018-2021.

Salah satu tersangka merupakan mantan Kepala Pertanahan Lebak.

Keempat tersangka yakni mantan Kepala Kantor Pertanahan Lebak AM, mantan honorer DER, calo tanah, S, serta anak dari S, EHP.

Baca juga: Kejati Banten Dalami Kasus Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Lebak, Ada Transaksi Mencurigakan Rp 15 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus melakukan ekspose perkara pada Rabu (19/10/2022).

Ekspose itu telah menentukan bahwa perkara mafia tanah itu dapat ditingkatkan dari penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan penetapan empat orang tersangka.

"Tim Penyidik telah memanggil empat orang tersangka tersebut guna dilakukan pemeriksaan pada hari ini. Namun, dari keempat orang yang dipanggil dua orang tidak hadir yaitu S dan EHP," kata Leonard kepada wartawan di kantornya. Kamis (20/10/2022).

Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan empat orang tersangka kasus gratifikasi pengurusan tanah di Kantor Pertanahan Lebak senilai Rp15 miliar pada tahun 2018-2021.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan empat orang tersangka kasus gratifikasi pengurusan tanah di Kantor Pertanahan Lebak senilai Rp15 miliar pada tahun 2018-2021.

Keduanya tidak bisa hadir dengan alasan sakit dan anaknya EHP tidak memenuhi panggilan dengan alasan menemanin ibunya S. Sedangkan yang hadir yaitu AM dan DER.

"Kita akan memanggil hari Senin (24/10/2022) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Pencekalan sudah kita lakukan agar prosesnya cepat," ujar Leonard.

Baca juga: Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, Kejati Sumsel Geledah Kantor Pertanahan OKI

Untuk kedua tersangka yang hadir AM dan DER oleh penyidik dilakukan penahanan di Rutan Klas IIB Pandeglang selama 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan dalam rangka untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di tahap penyidikan, dan telah dikeluarkan surat perintah penahanan," kata Leonard.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com