Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Catat Ada 206 Kasus Gagal Ginjal Akut, Dokter: Sangat Berbahaya

Kompas.com - 20/10/2022, 19:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 206 kasus gangguan gagal ginjal akut tersebar di 20 wilayah Indonesia.

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, total tersebut berdasarkan laporan Kemenkes hingga 18 Oktober 2022, dari total jumlah penderita, 99 di antaranya meninggal dunia.

“Hingga saat ini jumlah kasus yang sudah dilaporkan hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen,” kata Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022) siang.

Lantas, seberapa berbahaya kasus gangguan ginjal akut ini?

Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSMH Palembang, Dr. Harun Hudari, Sp.PD, KP.TI, FINASIM menjelaskan, gagal ginjal akut atau acute kidney injury adalah kondisi ginjal yang berhenti secara tiba-tiba.

Baca juga: 11 Anak di Bali Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Terbitkan SE Larangan Obat Sirop

Kondisi ini bisa terjadi karena keracunan atau intoksikasi obat dengan dosis tertentu, hingga menyebabkan kerusakan pada jaringan hidup, mengakibatkan cedera hingga kematian.

"Fungsi ginjal yang seharusnya membersihkan darah dari racun, mengeluarkan air dalam tubuh, memproduksi sel darah merah dan lain sebagainya menjadi terganggu itu bisa disebut gagal ginjal," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Kamis (20/10/2022).

Harun menegaskan bahwa gangguan ginjal akut ini sangat berbahaya, bahkan jika pasien terlambat diobati dapat menyebabkan kematian.

Hal ini karena toxin atau racun yang seharusnya dihasilakn oleh pencucian darah tidak bisa dikeluarkan lewat urine, menumpuk serta merusak tubuh manusia.

"Gagal ginjal akut ini bisa merusak jaringan tubuh, tidak hanya ginjal, paru-paru juga rusak, kaki membengkak, perut membesar bahkan tidak keluarnya urine dalam kondisi parah," ujarnya.

Sebagai infomrasi, penyebab gangguan ginjal akut ini masih dalam penyelidikan dari Kemenkes.

Namun diduga karena intoksikasi zat etilen glikol yang muncul setelah kasus serupa terjadi di Gambia, mengakibatkan puluhan anak meninggal setelah mengonsumsi parasetamol sirup produksi India.

Sirup tersebut, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Baca juga: Jadi Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut, RSUP Mohammad Hoesin Palembang Bentuk Tim Khusus

Keempatnya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India. Ada penyebab lain yang masih menjadi dugaan, yaitu karena dipicu oleh Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19, dan infeksi virus.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan ragam jenis virus dalam tubuh pasien. Virus-virus tersebut ialah leptospirosis, influenzae, parainfluenzae, virus CMV, virus HSV, bocavirus, legionella, shigella, e.coli, dan sebagainya.

Namun, dugaan-dugaan yang muncul perlu diteliti lebih lanjut karena belum ada dugaan konklusif.

Sumber: Kompas.com (Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com