Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Diimbau Hentikan Sementara Pemberian Obat Sirup untuk Anak, Ini Penjelasan Dokter

Kompas.com - 20/10/2022, 18:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi obat sirup sementara waktu imbas dari kasus gangguan ginjal akut misterius.

Sementara itu, tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, dan apotek tidak menjual obat sirup.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak. Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Baca juga: Cerita Viral Warga Semarang Temukan Dompet lalu Antar ke Pemiliknya di Pati: Bukan Hak Saya

Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSMH Palembang, Dr. Harun Hudari, Sp.PD, KP.TI, FINASIM menjelaskan, aturan tersebut hanya bersifat sementara karena masih dalam tahap penelitian.

Sejauh ini ditemukan dugaan gangguan ginjal akut misterius pada anak setelah mengonsumsi parasetamol sirup karena mengandung senyawa etilen glikol.

Menurutnya, zat etilen glikol ini salah satu dari tiga senyawa yang bisa merusak ginjal jika kadar kandungannya terlalu tinggi dalam obat-obatan.

"Namun perlu diluruskan, bukan parasetamol yang merusak ginjal, melainkan zat yang menjadi campuran obat sirup itu yang merusak ginjal, akibatnya kematian," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (20/10/2022).

Oleh karena itu, Kemenkes mengeluarkan instruksi agar masyarakat menghentikan sementara penggunaan obat sirup.

"Jadi semua jenis obat cair ditunda semua penggunaanya bukan hanya parasetamol, karena masih dalam tahap penelitian, jenis obat yang mana aman atau berbahaya kandungan etilen glikol-nya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Harun juga mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu hasil penelitian yang melibatkan sejumlah ahli dalam penggunaan obat sirup itu.

Hal ini karena gangguan ginjal akut termasuk penyakit yang berbahaya dan mengakibatkan kematian terutama pada anak.

Baca juga: BPOM Perintahkan Tarik 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas

"Gagal ginjal ini sangat berbahaya kalau terlambat diobati bisa menyebabkan kematian," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih memilih obat berbentuk tablet, puyer atau racikan bubuk untuk sementara ini.

"Kepada orangtua yang anaknya sedang sakit tidak dianjurkan mengonsumsi obat sirup untuk sementara, bisa diberikan obat tablet, puyer atau konsultasikan ke dokter jika memang membutuhkan bantuan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Fika Nurul Ulya | Editor Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com