DENPASAR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menangkap seorang pria, berinisial DL (46), karena memamerkan alat kelaminnya.
Aksi tak senonoh itu dilakukan DL di depan seorang karyawati di sebuah toko di Tukad Pekerisan, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Modus operandi pelaku yakni memperlihatkan alat kelamin di depan umum," kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, pada Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Pamerkan Alat Kelamin, Sekelompok Anak Kecil Teror Pengunjung GOR Purbalingga
Ia mengatakan, kasus ini berawal ketika korban berinisial WLD bersama rekannya sedang bekerja dan berdiri di dekat pintu kaca toko.
Kemudian, datang seorang pria yang mengendarai sepeda motor warna merah hitam DK 5095 ABU dan mengenakan helm berhenti di depan toko.
Pria tersebut lalu mendekat arah pintu kaca toko. Kemudian, mengeluarkan alat vitalnya di depan korban.
Teja mengatakan, korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan atas kejadian yang menimpanya itu.
Selanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Baca juga: Bocah Viral yang Pamerkan Alat Kelamin di GOR Purbalingga Akan Dimasukkan Pesantren
Hingga akhirnya, pelaku yang diketahui berinisial DL ini ditangkap saat sedang melintas di depan SPBU Pesanggaran, Denpasar.
Pelaku kemudian diseret ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 yo pasal 10 Undang-Undang RI no 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP, tentang merusak kesopanan di muka umum. Dua pasal tersebut membuahkan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.