BIMA, KOMPAS.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SA di Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Parado.
SA diringkus setelah diduga nekat membunuh suaminya bernama Junaidin (44), pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 16.00 wita.
Untuk mengelabui warga dan aparat, SA diduga melilit leher suaminya dengan tali jemuran sehingga terlihat seperti orang yang tewas karena gantung diri.
Baca juga: 91 Hari Berlayar, KRI Bima Suci Tiba di Surabaya
Namun, warga mencurigai korban dibunuh oleh SA dengan cara dirancun karena mendapati kaki korban masih dalam posisi menyentuh lantai saat tergantung.
"Pada saat ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali. Namun kaki korban menyentuh lantai, sehingga menimbulkan kecurigaan pihak keluarga bahwa korban telah dibunuh terlebih dahulu oleh istrinya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima, Iptu Adib Widayaka dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/10/2022).
Adib menyampaikan, atas dugaan pembunuhan yang sempat menuai reaksi keluarga korban dan warga sekitar itu, SA langsung diamankan ke Mapolsek Parado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti perkembangan selanjutnya akan kita laporkan," ujarnya.
Menurut pengakuan awal SA, lanjut Adib Widayaka, peristiwa ini bermula dari cekcok mulut yang terjadi antara SA dan korban.
Dalam percekcokan itu korban marah sampai mengambil koper berisi pakaian istrinya lalu membanting dan membakarnya di halaman rumah. Korban kemudian memotong tali jemuran dan masuk ke dalam kamarnya.
Sementara SA langsung menuju Kantor KUA Kecamatan Parado untuk menyampaikan keinginan bercerai dengan sang suami. "Alasannya sang suami kerap memarahi dia," jelasnya.
Adib mengatakan, setelah kembali ke rumahnya, SA kemudian pergi jualan keliling. Sepulangnya dari rutinitas tersebut SA mengaku mendapati suaminya tewas gantung diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Parado, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Baca juga: Seorang Napi Kabur dari Rutan Bima NTB
Karenanya, korban langsung dibawa ke rumah keluarganya di Desa Parado Wane. Sementara SA diamankan ke Polsek Parado untuk proses lebih karena kuat dugaan telah membunuh suaminya dengan cara diracun.
"Sekitar pukul 17.00 wita, jenazah korban dibawa ke rumah keluarganya di Desa Parado Wane dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Parado. Sedangkan istri korban diamankan di Polsek Parado," kata Adib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.