BATULICIN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini pelakunya adalah pria berinisial JA (49) yang memaksa anak tirinya SNA (12) berhubungan badan layaknya suami istri.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, tak hanya sekali pelaku menyetubuhi anak tirinya, melain tiga kali di rumah mereka.
"Jadi pelaku ini sudah tiga kali memaksa anak tirinya untuk berhubungan badan," ungkap AKP Ibrahim Made Rasa saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022) malam.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Bocah 8 Tahun di Ambon, Pelaku dan Korban Tetangga Dekat
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada teman-teman sebayanya. Dari situ, karena merasa tak tega, teman sebaya korban kemudian menceritakan kepada ibu kandung korban.
"Mendengar itu, ibu korban kemudian menanyakan ke anaknya. Dan anaknya mengaku bahwa telah dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali oleh pelaku," jelasnya.
Kaget dengan pengakuan anaknya, ibu korban tak terima. Tak berpikir lama, ibu korban langsung membuat laporan kepolisian.
Mendapat laporan dari ibu korban, petugas lantas memburu pelaku yang telah melarikan ke wilayah Kalimantan Timur.
"Pelaku kita ditangkap di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur," tambahnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya telah memaksa anaknya berhubungan badan.
Bahkan, dari keterangan pelaku kepada petugas, dia telah dua kali melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang berbeda.
"Bahwa tersangka dua kali melakukan tindak pidana yang sama dengan korban yang berbeda," pungkasnya.
Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.