KOMPAS.com - AT (15), Anak yang tabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas dengan mobil di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami trauma.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani mengatakan, saat ini kasus ini tengah dalam tindak lanjut dengan mengambil keterangan saksi.
Namun pihaknya belum bisa meminta keterangan AT karena mengalami trauma akibat insiden tersebut.
“Yang bersangkutan masih trauma dan saat ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda,” ungkap dia. AT diketahui masih seorang pelajar berusia 15 tahun. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dari kasus tersebut.
Insiden tersebut terjadi saat kedua korban berisinial TI dan MT yang merupakan anggota TNI berpangkat Peltu, sedang berboncengan dengan mengendarai motor Honda Vario bernomor polisi KT 6537 HF.
Baca juga: Instruksi Kemenkes: Anak Demam, Cukupi Kebutuhan Cairan dan Kompres Hangat Dulu
“Korban ini anggota TNI berpangkat Peltu,” sebut Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Selasa (18/10/2022).
Korban bersama anaknya AT yang mengemudikan mobil Toyota Innova bernomor polisi KT 1242 LW berjalan beriringan dari arah Bandara SAMS Sepinggan.
Setibanya di depan PT Schlumberger, Batakan, Balikpapan Timur, motor yang dikemudikan TI mengurangi kecepatannya.
Ironisnya, AT yang saat itu berada di belakang motor orangtuanya itu panik.
Ropiyani mengatakan, AT bukan menginjak pedal rem, melainkan pedal gas.
"Innova ini mau melakukan pengereman, tapi ternyata dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas. Sehingga, mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” ujar dia.
Seketika mobil menabrak TI dan MT yang berada di depannya. Keduanya pun terpental dan terlindas mobil Innova yang dikemudikan AT.
Korban pun tergeletak dan saat diperiksa sudah tidak bernyawa akibat luka berat yang dialami pascatabrakan tersebut.
Baca juga: Pasutri yang Tewas Ditabrak Anak Sendiri Ternyata Anggota TNI, Begini Kronologi dari Polisi
Pihak kepolisian bersama jajaran dari Pomdam VI Mulawarman sudah melakukan pengecekan di lokasi untuk tindak lanjut dari peristiwa tersebut.
Namun masih akan melakukan penyidikan terlebih dabulu. Termasuk mengenai maksud dan tujuan AT mengendarai mobil di jalan umum, padahal baru berusia 15 tahun.
“Belum tahu ya untuk memastikan dia belajar ataupun dia mencoba, nanti kami lakukan SOP penyidikan, nanti kami BAP baru kami tahu keterangan dari anak tersebut,” ungkap dia.
Ropiyani pun mengimbau kepada semua orangtua agar diberikan pengertian bahwa anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan.
“Karena secara psikologis dia belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil. Kemudian dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi, saya berharap lebih baik anaknya apabila pergi ke sekolah untuk gunakan ojol atau diantar oleh orangtuanya,” imbau dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.