Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tangkapan Gurita Turun, Masyarakat Nelayan Tojo Una-una Terapkan Larangan Tangkap Selama 3 Bulan

Kompas.com - 18/10/2022, 13:54 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TOJO UNA-UNA, KOMPAS.com - Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk pertama kalinya menerapkan larangan tangkap gurita.

Namun larangan ini sifatnya sementara. Butuh waktu 3 bulan untuk para nelayan setop tangkap gurita di areal yang sudah ditentukan. Nah, setelah 3 bulan itu nelayan boleh kembali menangkap gurita.

Penerapan jeda tangkap gurita itu sudah berlaku sejak 17 Oktober 2022. Dan akan berakhir 17 Januari 2023. Setelah lewat waktu yang ditentukan para nelayan boleh menangkap kembali gurita tersebut.

Baca juga: Tahun 2023, Kementerian KP Fokuskan Kuota Pendidikan untuk Anak Nelayan hingga Petambak Garam

Desa Kadoda sendiri berada di wilayah Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). Salah satu yang membuat Desa Kadoda unik karena memiliki dusun yang sangat terkenal di mancanegara dan menjadi ikon pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Pulau Papan.

Untuk menunjang pariwisata di Desa Kadoda, masyarakat dan nelayan berupaya melakukan kegiatan konservasi melalui pengelolaan perikanan gurita.

Christopel Paino, Program Manager Japesda (Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam), lembaga non pemerintah yang melakukan pendampingan di Desa Kadoda mengatakan, buka tutup sementara ini sama seperti menabung, memberi jeda dan memberi kesempatan kepada gurita untuk tumbuh dan berkembang.

“Melalui penutupan ini kita memberikan kesempatan dan memberikan waktu gurita untuk berkembang biak serta dapat berdampak pada hasil tangkapan dan ekonomi masyarakat,” katanya, dihubungi KOMPAS.com, Selasa (18/10/2022).

"Di sisi lain dan disaat bersamaan masyarakat dan nelayan sesungguhnya telah menerapkan prinsip konservasi. Keputusan ini telah melalui proses panjang bersama. Kurang lebih setahun lalu, mulai dari diskusi-diskusi kampung setiap bulan hingga musyawarah di tingkat desa,” katanya.

Dari survei yang telah dilakukan pendamping desa dan nelayan, terdapat 6 titik lokasi tangkap gurita dan 2 lokasi di antaranya disepakati oleh nelayan untuk dilakukan penutupan sementara.

Baca juga: Jeritan Hati Warga Kampung Nelayan Marunda Kepu yang 6 Bulan Krisis Air tetapi Tetap Harus Bayar

Lokasi yang dilakukan penutupan sementara di Desa Kadoda berada di Reef Dambulalo dengan luas yang ditutup 8 hektar, dan Reef Perairan Kadoda yang ditutup seluas 41 hektar.

Selama 3 bulan larangan tangkap gurita, nelayan bisa mengambil gurita di lokasi tangkap lainnya yang tidak ditutup.

Penerapan larangan ini sebelumnya dikarenakan adanya pendataan tangkapan nelayan gurita yang dilakukan di Desa Kadoda menujukan tren yang menurun.

Baik dari segi jumlah tangkapan maupun ukuran gurita. Kondisi itu akibat dari penangkapan gurita yang berlebihan, terlebih lagi adanya destructive fishing yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas ekosistem di laut.

Sekretaris Camat (Sekcam) Talatako, Mukrin Ambosaba mengatakan, upaya penutupan sementara lokasi yang dilakukan JAPESDA bekerja sama dengan kelompok Nelayan Konservasi Kogito, serta didukung oleh stakeholder terkait, merupakan langkah yang baik yang harus diapresiasi.

Apalagi ini merupakan yang pertama kalinya di Kepulauan Togean, bahkan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca juga: Harapan Warga Kampung Nelayan Marunda Kepu Usai Dilanda Krisis Air

Halaman:


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com