Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Bupati Buleleng Minta Publik Lapor jika Ada Indikasi ASN Tak Netral Terkait Pemilu

Kompas.com - 18/10/2022, 11:46 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta aparatur sipil negara (ASN) tak ikut terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi netralitas para ASN.

Lihadnyana meminta masyarakat melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Buleleng atau kepada dirinya jika menemukan pelanggaran yang dilakukan ASN.

“Terhadap informasi masalah itu, saya akan langsung memanggil (ASN) yang bersangkutan," kata Lihadnyana, Selasa (18/10/2022) di Kota Singaraja.

"Dengan cara atau pola seperti itu maka penyelenggaraan pemilu memang berjalan secara obyektif. Netralitas bisa kita jamin. Itulah yang akan menimbulkan kondusivitas,” jelasnya.

Baca juga: Perkosa Siswa SD Berusia 9 Tahun, Seorang Pria di Buleleng Menyerahkan Diri

Ia menegaskan ASN agar serius menyikapi aturan netralitas. Apalagi banyak aturan yang mengikat pada seorang ASN.

Tindakan para ASN jelang pemilu serentak tahun 2024 juga akan dipantau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu membuka saluran mengenai aduan pelanggaran netralitas ASN.

“Tugas ASN hanya satu. Melayani dan mewujudkan tata kelola yang baik. Jangan lagi yang lain-lain. Ini juga menjadi kewajiban bersama," sebut Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menyebutkan, ada sejumlah hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN. Salah satunya, ASN dilarang menghadiri kampanye pada saat jam kerja.

Jika di luar jam kerja, hanya diperbolehkan mendengarkan visi dan misi. Kata dia, sebagai warga negara, ASN juga berhak mengetahui visi dan misi peserta pemilu.

Namun, tidak boleh berperan aktif seperti memberi sambutan dan mengarahkan orang untuk memilih.

“Apalagi memfasilitasi yang diperlukan oleh peserta pemilu dan menguntungkan salah satu peserta pemilu,” ujarnya.

Pihak Bawaslu melakukan pengawasan pada kegiatan Pemilu. Termasuk menyangkut netralitas ASN.

Baca juga: ASN Terduga Teroris di Sampang Berstatus Warga Pendatang

Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nonor 5 tahun 2014 tentang ASN.

ASN tersebut tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja. Melainkan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai lain yang bekerja di Pemerintah Daerah.

“Semua diharapkan netral. Tidak memberikan fasilitas yang menguntungkan ataupun menyebabkan kerugian bagi peserta Pemilu,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com