Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios Pedagang Sayur di Balikpapan Disegel Polda Kaltim, Begini Penjelasan Polda

Kompas.com - 17/10/2022, 12:28 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Para pedagang sayur di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan, Kalimantan Timur dibuat kaget dengan kedatangan puluhan oknum anggota Polda Kaltim berpakaian preman pada Rabu lalu (5/10/2022).

Kedatangan para oknum anggota Polda Kaltim tersebut rupanya mengawal proses pemagaran terhadap lahan yang menjadi permasalahan antar kedua kubu, yakni Muhammad alias Culang dengan seorang berinisial HS.

Padahal di lahan seluas 15 meter kali 15 meter tersebut terpasang spanduk Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda No 182/PDT/2021/PT SMR yang dimenangkan oleh Culang. Namun proses pemagaran pun tetap dilakukan.

Baca juga: Siswa di Luwu Sulsel Belajar di Teras Rumah Warga karena Sekolah Kembali Disegel, Ini Kata Pemilik Lahan

Tak hanya itu, setelah pagar terpasang, para oknum tersebut juga memasang spanduk bertuliskan “Lokasi ini Dalam Proses Penyidikan Ditkrimum Polda Kaltim”.

“Ada puluhan anggota yang datang, naik mobil sama naik motor. Mereka nggak pakai pakaian dinas tapi mereka ngaku dari Polda Kaltim. Sempat saya tanya kalau memang seperti itu ya kan harus sesuai pengadilan, tapi ini kan nggak ada. Kami sempat bertahan Cuma memutuskan menyerah karena mereka banyak. Jadi langsung ditutup,” kata Culang kepada awak media pada Sabtu (15/10/2022).

Dijelaskan Culang bahwa saat itu dirinya menyewa lahan tersebut sekira 2010 oleh HS. Diketahui HS merupakan pemilik bangunan di lahan tersebut.

Kemudian ia pun mendirikan kios-kios dan membayar kepada HS. Namun Culang menyadari bahwa lahan tersebut bukanlah milik HS, sehingga ia pun berhenti membayar kepadanya sekira tahun 2014 silam.

“Pada saat ketahuan HS bukan pemilik lahan ini kami berhenti membayar dan dia tidak protes. Lalu dia gunakan ormas untuk memberikan uang ke Culang sebagai ganti rugi, nanti saya hancur kiosnya itu karena mau bangun ruko. Berhubung ada ormas datang kami takut juga, jadi daripada enggak dapat apa-apa ya kami terima lah. Kami tinggalkan tempat,” ujarnya.

Saat kios tersebut dieksekusi sekira 2018, pemilik lahan berinisial HWS mendatangi Culang dan memintanya untuk mengelola lahan tersebut. Namun setelah eksekusi lahan, Culang digugat oleh HS dan kalah lantaran pada saat itu dirinya jatuh sakit.

Baca juga: Amankan Aset Desa, Kafe di Babarsari Sleman Disegel

“Pada saat kalah kami enggak terima dan naik lah ke Pengadilan Tinggi Samarinda, dimenangkan di Samarinda. Jadi Samarinda yang batalkan semua putusannya kemarin,” bebernya.

Tak berhenti sampai di situ, kubu HS pun kembali melapor ke Polda Kaltim terkait dugaan kasus pengrusakan dan penyerobotan lahan.

Seketika Culang pun menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Dan pada 5 Oktober 2022, puluhan oknum anggota Polda Kaltim berseragam preman itu pun datang dan melakukan pemagaran.

Culang menyayangkan tindakan yang dinilainya telah mendholiminya itu. Pasalnya sudah jelas dalam putusan Pengadilan Tinggi Samarinda bahwa perkara itu dimenangkan olehnya, namun masih dilakukan pemagaran oleh sejumlah oknum anggota Polda Kaltim. Tak ingin terjadi keributan, Culang pun memilih mengalah dan membiarkan lahan tersebut dipagar.

“Bagaimana caranya saya dituduh menyerobot, kan ada putusan hukumnya, secara hukum ini punya saya dan tempat saya. Ini berdasarkan pengadilan, lalu apa artinya semua ini, apa gunananya ini, apakah lebih tinggi kedudukannya Polda daripada Pengadilan. Ya kita tutup aja Pengadilan kalau seperti ini, nggak ada artinya kalau seperti ini karena nggak dihargai,” kesalnya.

Sementara itu dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo membantah bahwa persoalan lahan tersebut dibekingi oleh Polda Kaltim.

Baca juga: SD Negeri di Pontianak Disegel Ahli Waris Tanah, Pemkot Lapor Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com