SEMARANG, KOMPAS.com - Sejoli tersangka pembuangan anak di sekitar Taman Wologito Semarang Barat mengaku membuang bayi hasil hubungan gelapnya ke rumah temannya sendiri.
Tersangka pria berinisial A (42) dan perempuan D (32) diketahui membuang bayi dalam kardus mi instan berbungkus plastik besar.
“Saya buang di rumah teman saya supaya bisa sering melihat anak saya, karena saya tahu teman saya sudah lama nikah dan ingin punya anak,” kata A, dalam gelar kasus yang dihadiri Kompas.com, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/10/2022).
A sempat kembali ke TKP satu jam setelah aksi pembuangan, untuk memastikan bayi perempuannya telah diambil temannya sesuai yang diharapkan.
Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pelaku Pria Sudah Beristri dengan 2 Anak
Ia mengaku telah merencanakan membuang bayi sejak usia kandungan masih 6 bulan. Tersangka D menyetujui rencana pasangan gelapnya.
Selama ini D menutupi kehamilannya dihadapan ibunya dengan dalih penyakit asam lambung yang diidapnya. Ibu D tak pernah curiga terhadap tersangka.
Sedangkan tersangka A menyembunyikan hubungannya dari istri dan kedua anak. Anak pertamanya kini sudah duduk di bangku SMA.
Kasat reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari warga di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari Informasi itu, kami lakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV maupun lokasi-lokasi sebagian bidan. Dari situ ada info sepasang tersangka berinisial D wanita dan juga pasangannya A,” ujar Donny.
Polisi kemudian melacak tersangka dengan mengecek catatan kelahiran di klinik sekitar TKP.
Setelah diusut, pihaknya juga menemukan rekaman CCTV hotel tempat kedua tersangka bermalam usai proses kelahiran pada Selasa (11/10/2022).
Dalam rekaman CCTV Rabu (12/10/2022), pasangan itu datang menggunakan taksi online dan memasuki sebuah hotel di Jalan Muradi dengan menggendong bayi perempuannya.