SEMARANG, KOMPAS.com - Nilai zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BAZNAS Jateng sampai pekan kedua Oktober 2022 tembus Rp 57 miliar.
Jumlah tersebut setara dengan total zakat ASN pada tahun 2021 lalu.
Saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo baru memimpin Jawa Tengah, ZIS masih di angka Rp 110 juta.
Ia terus mendorong ASN Pemprov Jateng ZIS sampai Rp 1,9 miliar pada 2015.
“Alhamdulillah grafiknya di Jawa Tengah, di Pemprov yang saya mulai, minimal tanggung jawab saya, itu naik terus dan bagus naiknya. Kelipatannya juga sangat tinggi," kata Ganjar, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, pada Jumat (14/10/2022).
Setelah ada aturan trennya naik, pada 2016 mencapai Rp 8,5 miliar, lalu 2017 tembus sekitar Rp 18,1 miliar, tahun 2018 melonjak menjadi Rp 31,7 miliar.
Pada 2019 tren berlanjut menjadi Rp 48,9 miliar, 2020 sekitar Rp 50,4 miliar.
Tren positif merupakan hasil kerja keras Pemprov Jateng bersama BAZNAS Jateng dalam membangun pengetahuan mengenai ZIS.
Sehingga muncul kesadaran dari setiap ASN untuk menyisihkan ZIS dari gajinya.