Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Menikah, Suami di Boyolali Bunuh Istri lalu Serahkan Diri ke Polisi, Mulut Korban Tersumpal Celana Dalam

Kompas.com - 14/10/2022, 13:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Tarman (40), Suku Sepi, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Boyolali, Jawa Tengah menyerahkan diri ke polisi usai membunuh istrinya sendiri, Sri Sumyati (50).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka di Dukuh Sawengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali pada Kamis (13/10/2022).

Tarman dan Sri Sumyati baru setahun menikah. Lalu keduanya tinggal di rumah Tarman di Dukuh Sepi, Desa Jrakah.

Namun beberapa hari sebelum kejadian, mereka menginap di rumah Sri Sumyati di Dukuh Sawengi karena jelang nyadran.

Baca juga: Usai Bekap Istri hingga Tewas di Kamar, Pria di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi

Saat di rumah, mereka berdua terlibat cekcok usai melakukan hubungan badan. Tarman yang kalap kemudian membekap mulut sang istri.

Bahkan ia juga menyumpal mulut korban dengan celana dalam.

Setelah membunuh istrinya, Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo dan kemudian dilanjutkan ke Polsek Ampel.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Kembang, Untung Susilo. Ia mengatakan mengetahui pembunuhan tersebut dari anggota Polsek Ampel.

"Yang diduga menyerahkan diri ke Polsek Selo," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Suami di Luwu Bunuh Istri di Pinggir Jalan dan Lukai Satu Warga, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh

Bersama anggota Polsek Ampel untuk kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kondisi korban.

Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur tanpa busana.

"Ya memang tanpa busana. Tapi (apakah habis berhubungan suami-istri) nanti yang membuktikan hasil visum," tambahnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo untuk diotopsi.

"Ini warga sudah siap. Nanti sewaktu-waktu (Jenazah datang) bisa langsung (dimakamkan)," jelasnya.

Baca juga: WN Arab yang Bunuh Istri di Cianjur Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Bandung Tetap Vonis Seumur Hidup

Sementara itu Kasi Humas, AKP Dalmadi membenarkan pelaku langsung melaporkan diri ke Polsek Selo pada pukul 12.00 WIB usai membunuh istrinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com