Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

KPU Kerja Sama dengan AMAN Bantu Hak Politik Masyarakat Adat pada Pemilu 2024

Kompas.com - 13/10/2022, 11:17 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang akan diselenggarakan di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua, pada Senin (24/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, dukungan dari KPU tersebut untuk menjalin kerja sama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam pemenuhan hak politik masyarakat adat di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ia menambahkan, pemenuhan hak politik bagi masyarakat adat itu penting, mengingat banyak masyarakat adat yang berada di kawasan hutan belum banyak yang terdaftar sebagai peserta pemilu.

“Kehadiran saya dalam KMAN VI tersebut untuk merealisasikan kerja sama sebagai bentuk dukungan sekaligus komitmen KPU dalam membantu pemenuhan hak pilih masyarakat adat,” ujar Hasyim dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Hasyim Asy'ari saat menerima kunjungan panitia KMAN VI di kantor KPU, Jakarta.

Baca juga: Hadiri KMAN VI di Papua, Masyarakat Adat Kasepuhan dari Banten Tempuh Jalur Darat dan Laut

Akan ada banyak hal yang dilakukan KPU pada KMAN VI, sebut Hasyim, salah satunya melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan AMAN. Selain itu, KPU juga akan membuka stand atau booth pameran terkait dengan informasi pemilu.

Hasyim menjelaskan, MoU yang ditandatanganinya bersama dengan AMAN tersebut memiliki arti yang penting. Sebab, kerja sama ini menegaskan komitmen KPU memprioritaskan masyarakat adat dalam pemilu.

“Komitmen yang dilakukan KPU melalui kerja sama itu akan melibatkan pengurus AMAN di daerah atau yang tinggal di kawasan hutan untuk mendata secara khusus masyarakat adat,” jelas Hasyim.

Deputi Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN sekaligus Ketua I KMAN VI Eustobio Reri Renggi menyambut baik dukungan KPU dalam kegiatan KMAN VI.

Menurutnya, dukungan KPU itu dibutuhkan oleh AMAN dalam rangka pemenuhan hak pilih masyarakat adat pada Pemilu 2024 mendatang.

“Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 3 juta masyarakat adat yang tidak terdaftar sebagai pemilih. Hal itu menjadi pembelajaran, karena mereka yang berada di dalam kawasan hutan tidak bisa leluasa mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Maka dari itu, ini merupakan urgensi mengapa AMAN harus bekerja sama dengan KPU,” ungkap Eustobio.

Baca juga: Galang Dana lewat Kelompok Perajin, Masyarakat Adat Dayeq Jumetn Tuwayatn Optimistis Hadiri KMAN VI

Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat Pengurus Besar (PB) AMAN Abdi Akbar mengatakan, keterlibatan KPU dalam KMAN VI nantinya akan difukuskan pada kegiatan sarasehan.

“Dalam kegiatan sarasehan nanti, AMAN berharap KPU bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat adat terkait pelaksanaan pemilu, termasuk soal pendaftaran pemilih dan pengelolaan hak pilih,” jelas Abdi.

KPU beri sosialisasi terkait Pemilu 2024

Staf Direktorat Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat PB AMAN sekaligus tim panitia sarasehan KMAN VI Yayan Hidayat mengatakan, kehadiran KPU penting untuk proses sosialisasi dan diseminasi informasi terkait Pemilu 2024.

Untuk ke depannya, KPU dan AMAN direncanakan akan melakukan pendataan khusus pemilih masyarakat adat yang berada di kawasan hutan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com