MEDAN, KOMPAS.com - Tiga oknum polisi Polrestabes Medan, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar telah menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di Gedung Bid Propam Polda Sumut pada Selasa (11/10/2022).
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari sidang KKEP tersebut, mulai dari penggunaan narkoba hingga sindikat perampokan.
Baca juga: Terungkap, 3 Anggota Polrestabes Medan yang Rampok Warga Positif Narkoba
Ketiga oknum polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu terbukti menggunakan narkoba.
"Iya, positif narkoba," kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.
Selain itu, ketiganya juga mengaku berkomplotan dengan personel dari Polsek Sunggal dan Helvetia dalam merampok dengan modus Cash On Delivery (COD).
Kendati demikian, Jaya mengaku pihaknya masih akan mendalami pengakuan soal keterlibatan personel lain.
Ketiga terdakwa mengaku sudah lebih dari 10 kali merampok sepeda motor dengan modus COD.
Salah satu pimpinan sidang Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya pun membenarkan pengakuan para tersangka di persidangan.
Namun pihaknya perlu membuktikan lagi pengakuan tersebut melalui Satreskrim Polrestabes Medan dan jajaran.
"Iya, lebih dari sekali. Karena belum pembuktian untuk masalah yang lain karena yang terbukti asas laporan bapak itu soal perampokan,"kata Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya.
Baca juga: Tangan Diikat, 3 Anggota Polrestabes Medan yang Rampok Satu Keluarga Jalani Sidang Etik
Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti bersalah.
"Hasil sidang PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat ke tiga-tiganya.Mereka mengajukan banding," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA TERBARU 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan Jadi Perampok, Ternyata Juga Positif Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.