Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Meri, Usia 15 Tahun Jadi TKW di Malaysia hingga 17 Tahun Ditahan Majikan, Kini Pulang ke Tanah Air

Kompas.com - 11/10/2022, 11:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Meri Hapsari (32), warga Desa Jetis, Keamatan Loano, Purworejo, Jawa Tengah akhirnya pulang ke Tanah Air setelah 17 tahun ditahan majikannya di Sarawak, Malaysia.

Pulangnya Meri tak lepas dari perjuangan sang adik, Arif Budi Susanto.

Meri berangkat ke Malaysia tahun 2005 saat masih berusia 15 tahun secara ilegal melalui agen penyalur jasa abal-abal.

Diduga identitas Meri dipalsukan karena saat berangkat, ia belum memiliki KTP.

Arif bercerita, kala itu kakaknya baru lulus SD dan dibawa agen ke Tangeran, Banten dan ditawari kerja di Malaysia dengan iming-iming gaji yang tinggi.

Baca juga: Warga Purworejo yang Bebas Setelah 17 Tahun Ditahan Majikan Malaysia, Terungkap Berangkat Masih di Bawah Umur

"Pergi ke sana (Tangerang) itu baru lulus SD, ternyata setelah sampai sana diajakin ke Malaysia, diiming-imingi uang atau gaji yang besar wong namanya masih muda ya tertarik," katanya pada Sabtu (9/10/2022).

Lima tahun pertama atau tepatnya hingga 2010, keluarga di Purworejo tak bisa menghubungi Meri. Mereka pun pasrah dengan nasib Meri.

Setelah lima tahun, Meri pun mengirim surat ke keluarga di Tanah Air. Namun komunikasi mereka sangat terbatas.

Meri diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga dan selama bekerja dilarang berkomunikasi dengan keluarganya.

Meri pun bercerita ia mengirim surat ke keluarganya secara sembunyi-sembunyi saat majikannya keluar kota.

Baca juga: Warga Purworejo 17 Tahun Ditahan Majikan di Malaysia, Paspor Disita, Tak Boleh Pulang

Awalnya Meri hanya ingin bekerja selama 2 tahun saja di Malaysia. Namun majikannya tak mengizinkan pulang hinggal 17 tahun ditahan di Malaysia.

Menurutnya selama bekerja, paspor miliknya disimpan majikannya dengan alasan agar tidak hilang.

"Dari tahun 2006 itu saya sudah kita pulang, tapi tidak boleh, paspor juga ditahan," katanya.

Sang adik bertemu pegawai Imigrasi

Arif Budi Susanto didampingi Meri Hapsari saat menunjukkan surat pertamanya pada tahun 2010 kepada sejumlah awak media di rumahnya yang berada di Desa Jetis Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Arif Budi Susanto didampingi Meri Hapsari saat menunjukkan surat pertamanya pada tahun 2010 kepada sejumlah awak media di rumahnya yang berada di Desa Jetis Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Kepastian nasib Meri diketahui dari perjuangan sang adik, Arif yang merantau bersama istrnya di Tangerang, Banten.

Selama di Tangerang, ia bekerja sebagai tukang ojek hingga akhirnya bertemu dengan salah satu pegawai Imigrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com