KOMPAS.com - Seorang pengasuh atau pimpinan panti asuhan berinisial MT (46) ditangkap Kepolisian Resor Kulon Progo atas dugaan pencabulan dua anak perempuan di Kapanewon Kokap.
Dua anak asuh tersebut merupakan anak asuh sekaligus pelajar yang menjadi korban pencabulan dari pengelola panti.
“Benar, ada dugaan pencabulan dilakukan pimpinan panti asuhan. Korban anak-anak,” kata Plh Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto di ujung telepon, pada Sabtu (8/10/2022).
Polisi melakukan pemeriksaan dan visum, serta menciduk pelaku pada (7/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke keluarga dan selanjutnya adanya laporan pihak keluarga ke Dinsos P3A Kulon Progo.
Pelaku mengakui melakukan aksi bejatnya pada korban sejak pertengahan 2020 hingga 2022.
Baca juga: Detik-detik Ban Serep Truk Lepas hingga Tewaskan Pengendara Motor di Kulon Progo
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka dan dua korban.
Selama proses kasus berlangsung, korban juga mendapat pendampingan langsung oleh Pekerja sosial dan P2TP2A Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo Yohanes Irianta mengungkapkan, Dinsos PPPA bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kulon Progo menangani kasus ini.
“Kami bersama Polres yang menangani sejak dari proses BAP,” kata Irianta.
Baca juga: Polisi Tangkap Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo, Diduga Cabuli Anak Asuh
Kedua korban kini dalam perlindungan, sedangkan pelaku dalam tahanan. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.