KOMPAS.com - Polda Papua Barat menyatakan dua dari 12 nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembantaian pekerja Jalan Trans Papua Barat, di Teluk Bintuni diduga masih di bawah umur.
"Dari DPO itu ada dua orang yang masih anak-anak," ujar Dirkrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya kepada TribunPapuaBarat.com melalui telepon, Kamis (6/10/2022).
Sementara, 10 orang lainnya yang masuk DPO ini berusia dewasa.
"Kita tidak tahu kedua orang ini apakah pemain baru atau lama, yang jelas mereka turut serta," ujarnya.
Baca juga: Polda Papua Barat Kumpulkan Data Pelaku Penyerangan Pekerja di Teluk Bintuni
Menurutnya usia dua anak yang terlibat sekitar 15 tahun.
"Pastinya untuk penegakan hukum tetap kita lakukan, yang harus mengacu pada UU anak," jelas Novia.
Pihaknya juga tetap melakukan pencarian orang-orang yang menghasut anak di bawah umur agar harus bertanggungjawab.
Nama-nama DPO yang melakukan aksi pembantaian di Teluk Bintuni antara lain Martinus Aisnak, Frangky Muuk, Tom Aimau, Manfret Fatem, Manuel Aimau.
Selanjutnya, Sutiawan Orocomna, Barnabas Muuk, Matias Aisasior, Marthen Aikingging, Willy Sakof dan Thomas Muuk.
Baca juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pekerja yang Menjadi Korban Serangan di Teluk Bintuni
Sementara, seorang DPO yang masih di bawah umur lainnya hingga kini belum diketahui identitasnya.
Diketahui sebanyak 14 pekerja Jalan Trans Papua Barat diserang TPNPB di Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, pada Kamis (29/9/2022) lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 korban tewas dan 9 lainnya dalam keadaan selamat, salah satu di antaranya terluka tembak.
Sementara seorang juru masak bernama Reva sempat hilang
Namun belakangan Reva akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat setelah sempat didorong rekannya dari atas truk.
TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah pekerja Jalan Trans Papua Barat yang dibunuh oleh TPNPB, di Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Penembakan Pekerja di Teluk Bintuni Papua Kelompok TPNPB-OPM