SEMARANG, KOMPAS.com - Wawan Kukuh Suharmanto (45) terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi.
Residivis kasus curanmor itu terpaksa ditembak saat berusaha kabur dari kejaran petugas dalam aksi pengedaran narkoba.
Wawan melancarkan aksi bersama rekannya Suroso (46) pada Sabtu (3/9/2022) pukul 16.30 WIB di Jalan Basudewo, Semarang Selatan.
Keduanya membawa sabu sebanyak 20 gram sesuai pesanan pesuruhnya.
“Ini sempat menjadi bahan pembicaraan warga Kota Semarang karena sempat terjadi kejar-kejaran, sehingga salah satu terpaksa kami lumpuhkan,” tutur Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, pada Jumat (7/10/2022).
Wawan yang bertugas mengemudikan kendaraan itu sudah menjadi target operasi Satuan Narkoba Polrestabes Semarang sejak awal.
Sementara tersangka Suroso mengaku diminta seseorang menjadi kurir untuk mengambil 20 gram sabu. Ini merupakan aksi keduanya setelah sebelumnya beraksi sendirian.
Saat gelagat mencurigakan terlihat dan penggerebekan dimulai, keduanya berpencar melarikan diri.
Suroso berlari dan membuang sabu ke sungai. Untungnya polisi berhasil mengamankan barang bukti itu.
Lalu pelarian Wawan disebut meresahkan warga sekitar lantaran mengganggu keamanan lalu lintas.