LAMPUNG, KOMPAS.com- Korban pembunuhan satu keluarga di Way Kanan sempat berkeluh kesah soal anak-anaknya yang memperebutkan harta warisan.
Kepala Desa Marga Jaya M Yani mengungkap korban Zainudin pernah bercerita mengenai kekisruhan diantara anak-anaknya, baik itu anak tiri maupun anak kandung.
Zainudin (60) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri berinisial E (38).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Satu Keluarga Dibuang ke Septic Tank, Pelaku Disoraki Warga
Selain Zainudin, empat korban lainnya adalah Siti Romlah (45), Wawan (40), dan Zahra (5), serta Juwanda (26).
"Iya, korban (Zainudin) pernah cerita waktu itu, anaknya berebut warisan," kata Yani di sela rekonstruksi kasus, Jumat (7/10/2022).
Ketika itu Zainudin bercerita tentang kepusingannya menghadapi pelaku E yang selalu menanyakan harta dia dan istrinya.
Menurut Yani, saat itu harta warisan sudah dibagi secara adil kepada dua anak laki-laki di keluarga itu, yakni Wawan dan Juwanda.
Namun pelaku terlihat begitu ambisius ingin menguasai juga harta yang telah diberikan ke Wawan dan Juwanda.
"Wawan dan pelaku E ini anak kandung Pak Zainudin almarhum, sedangkan Juwanda ini anak bawaan dari Siti Romlah, anak tirilah hitungannya," kata Yani.