Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 2 Ton Kepiting Ilegal Diamankan di Bulungan

Kompas.com - 07/10/2022, 14:56 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Polres Bulungan dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Bulungan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 73 boks kepiting ilegal dengan berat total 2,1 ton, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradon mengatakan pengungkapan diawali dari  tindak lanjut informasi terkait adanya dugaan penyelundupan kepiting di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sabanar Lama.

"Kita lakukan pemeriksaan di lapangan. Dan berhasil mengamankan mobil truk boks berisikan kepiting ilegal atau tak dilengkapi sertifikat karantina sebagai jaminan keamanan," ujarnya, Jumat (10/7/2022).

Baca juga: Penyelundupan Ratusan Butir Pil Koplo ke Rutan Banyumas Dibongkar, Modus Dilempar dari Luar Tembok

Polisi mengamankan supir truk boks, bernama MT, dalam kasus ini. Dari keterangan MT, kepiting-kepiting hidup tersebut dikirim dari Balikpapan Kalimantan Timur, dengan tujuan Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus. Namun demikian, Polisi mendahulukan penanganan barang bukti karena sudah banyak kepiting dalam boks yang mati.

‘’Proses pelepasliaran didahulukan. Tujuannya, agar tidak semakin banyak kepiting yang mati," kata Ronaldo.

Pelepas liaran kepiting dilakukan di wilayah Muara Bulungan. Hal ini karena wilayah tersebut sesuai dengan habitatnya.

Ia menegaskan, upaya pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan kepiting illegal bakal terus berlanjut.

Polisi menjerat MT dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

"Untuk penjelasan lebih rinci, kami masih menggali keterangan lebih lanjut. Apakah ada kerugian negara dari sektor penjualan kepiting hidup ini. Kita cocokkan dengan aturan dan regulasinya,’’ tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan PSDKP Wilker Bulungan, M. Khairun Nur Rakhmat, mengatakan, untuk pengungkapan dalam jumlah besar seperti kali ini, terbilang baru pertama kali di Kabupaten Bulungan.

Tidak adanya dokumen pengiriman kepiting tersebut dipastikan menyalahi aturan dan melanggar Permen KP Nomor 16 tahun 2022. Dari hasil pemeriksaan, PSDKP mendapati ukuran kepiting yang tak sesuai. Kondisi kepiting sedang bertelur dan ukurannya dibawah 12 Cm.

‘’Analisa kami, pengirimnya adalah pemain baru. Ya sekalipun berupaya mengakali petugas di lapangan, tapi itu sia – sia. Kami berhasil mengungkapnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com