KOMPAS.com - YY alias O diduga diduga disiksa empat oknum polisi yang bertugas di Polres Halmahera Utara dan dipaksa meminta maaf ke seekor anjing gara-gara status WhatsApp.
Peristiwa tersebut terjadi pada 20 September 2022 atau sehari setelah YY membuat status WhatsApp terkait pengamanan unjuk rasa kenaikan harga BBM.
Kasus itu berawal dari aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.
Polres Halmahera Utara melakukan pengamanan, dan dari Sabhara turut menggunakan anjing pelacak, yang kemudian difoto oleh korban.
Baca juga: 4 Oknum Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa di Maluku Utara gara-gara Unggahan, Ini Penjelasan Polda
Selesai kegiatan unjuk rasa, korban mengunggah status WhatsApp, ‘tidak mampu pake tangan, pake anjing pelacak’
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis menyebut empat orang yang tak dikenal yang diduga oknum polisi menjemput YY di kediamannya malam hari sekitar pukul 21.00 WIT.
Setelah itu pelaku memukul dan menganiaya YY lalu membawanya ke jalan umum.
"Selang sehari kemudian, 4 orang tidak dikenal datang untuk mencari korban di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIT. Seraya keempat pelaku bertanya mengenai identitas sebuah foto kepada korban, kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum," ujar Rivanlee dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Mahasiswa di Maluku Utara Diduga Dianiaya Oknum Polisi hingga Dipaksa Minta Maaf ke Anjing
"Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," tambahnya.
Dalam keterangan tertulis disebutkan YY dibawa ke Polres Halmahera utara dan diserat serta dimasukkan ke dalam kandang anjing.
Korban bahkan disebut diancam dibunuh sebelum kembali dipukul, ditendang, dipaksa berguling, sampai disuruh bersujud dan push up.
"Selanjutnya, korban dipaksa untuk jalan jongkok dan lari mengelilingi lingkungan Polres Halmahera Utara, hingga berguling di jalan aspal, dan kembali lari mengelilingi lapangan bola voli sebanyak 5 kali," ujar Rivanlee.
"Sambil terpaksa melakukan perintah tersebut, korban terus diintimidasi dan disuruh meminta maaf kepada anjing pelacak Polres Halmahera Utara," tambahnya.
Korban kemudian diantar pulang ke rumahnya oleh salah satu pelaku setelah 2 jam disiksa.