KOMPAS.com - Warga Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Mamuju harus berjuang menyusuri sungai sejauh tujuh kilometer untuk berobat ke puskesmas.
Padahal kondisi warga bernama Ardin Limpa (35) ini mengalami luka kritis di bagian leher.
Kerabat korban, Yan Nelson mengatakan, Limpa mengalami luka kritis di bagian leher setelah menggerinda anak panah ikan di rumahnya pada Selasa (4/10/2022) sore.
Saat itu, Limpa mendapatkan pertolongan pertama oleh petugas medis di desanya.
Lantaran kondisinya kritis akhirnya dia harus dirujuk ke puskesmas terdekat.
Petugas medis menyarankan agar Limpa dibawa dengan cara posisi tubuh dibaringkan untuk kemanan pasien.
Menurut Nelson, Limpa harus dibawa ke puskesmas dengan cara ditandu sehingga tidak bisa menggunakan sepeda motor.
Sedangkan akses jalan ke desanya hanya bisa dilewati sepeda motor.
"Karena pasien harus dibawa telentang sehingga pasien harus ditandu setelah kendaraan yang bisa masuk hanya motor dan pasien tidak bisa dibonceng," ujar Nelson, Rabu.
Nelson mengungkapkan, untuk mencapai ke puskesmas, rute paling cepat harus menggunakan perahu Katinting karena akses jalan rusak parah.
Akhirnya, Limpa terpaksa harus menyusuri sungai sejauh tujuh kilometer menuju jalan poros Mamuju.
Di situ ambulans telah menunggu untuk membawa Limpa ke puskesmas.
"Setelah tiba di Puskesmas, korban dirujuk di RSUD Regional. Sampai saat ini masih di ruang ICU untuk menunggu operasi," ujar dia.
Baca juga: Jenazah Wanita di Mamuju Ditandu 13 Km Pakai Keranda karena Puskesmas Tolak Pinjamkan Ambulans
Wakil Bupati Mamuju Ado Mas'ud menanggapi informasi terkait warganya yang ditandu untuk berobat setelah akses jalan rusak.
Dia mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi warganya tersebut.
Pihaknya berjanji akan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mamuju untuk membuka akses roda empat di desa tersebut.
"Kita akan perintahkan dulu Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkroscek, memastikan apakah anggaran di tahun depan bisa masuk," kata Ado.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.