Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Serahkan Memori Kasasi Bebas ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kompas.com - 05/10/2022, 19:07 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin resmi menyerahkan memori kasasi kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk meminta bebas dari perkara kasus korupsi pembangunan masjid Sriwijaya dan pembelian gas Bumi PDPDE.

Penyerahan memori kasasi itu diberikan langsung oleh kuasa Hukum Alex yakni Redho Junaidi, Rabu (5/10/2022).

Alex sebelumnya telah mendapatkan pengurangan masa tahanan selama 3 tahun penjara, di mana ia sebelumnya divonis selama 13 tahun dikurangi menjadi 9 tahun usai memori bandingnya diterima.

Baca juga: Hukuman Anak Alex Noerdin Dikurangi 2 Tahun Usai Menang Banding, KPK Ajukan Kasasi ke MA

Redho mengaku, pengurangan masa tahanan tiga tahun itu tak cukup karena Alex selama persidangan tak terbukti melakukan tindak pidana apapun terhadap dua perkara itu.

Sebab, Alex dinilai hanya melanggar administrasi dalam proses pembangunan masjid Sriwijaya maupun pembelian gas bumi PDPDE.

“Tidak ada satupun saksi dalam fakta persidangan menyebutkan klien kami menerima uang atau menguntungkan diri sendiri. Semua tahu, beliau hanya melakukan kesalahan administrasi saja. Kami minta agar Alex Noerdin dibebaskan," kata Redho.

Menurut Redho, vonis yang dijatuhkan oleh Hakim pada beberapa waktu lalu dinilai tidak adil. Sebab, dari segala tuntutan jaksa maupun saksi, tidak ada yang memperberat Alex menerima aliran dana apapun.

Hal itu diperkuat dengan dikabulkannya permohonan banding mereka beberapa waktu lalu.

“Tidak adil beliau harus dihukum di penjara tanpa melakukan tindakan pidana apapun. Kami harap Alex Noerdin bebas,” ujarnya.

Baca juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan Kasasi Bebas

Pengajuan Kasasi menurut Redho biasanya memakan waktu hingga empat bulan sampai hasilnya didapatkan. Ia berharap mendapatkan putusan terbaik dalam kasus itu, sehingga Alex Noerdin dapat bebas.

“Kita tunggu saja hasilnya sekarang seluruhnya sudah kami serahkan dan masukkan dalam permohonan kasasi yang diajukan hari ini,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
'Tradisi' Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

"Tradisi" Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com