Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Istigasah, Masyarakat Peduli Kendeng Harap Semen Indonesia Hentikan Penambangan di CAT Watuputih Rembang

Kompas.com - 05/10/2022, 15:14 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) bersama para kiai dan masyarakat menggelar istigasah di Rumah Budaya Lawang Ijo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Koordinator JMPPK Joko Prianto mengatakan, kegiatan istigasah tersebut sebagai momentum memperingati 6 tahun kemenangan warga atas gugatan izin lingkungan PT Semen Indonesia pada tingkat peninjauan Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: 44 Desa di Pegunungan Kendeng Ngawi Krisis Air Bersih, BPBD Siapkan 15 Mobil Tangki

"Istigasah ini untuk meminta pemerintah segera menghentikan proses penambangan di kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih Rembang, baik perusahaan yang berizin maupun ilegal. Karena saat ini masyarakat secara gugatan hukum kan menang," ujar Joko kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Meski gugatan izin lingkungan dimenangkan oleh warga pada 5 Oktober 2016 lalu, tetapi aktivitas pertambangan di kawasan CAT Watuputih Rembang masih berlangsung.

"Saat ini penambangan di CAT Watuputih masih ada, bahkan dilakukan nonstop 24 jam. Pasti ini ada unsur pembiaran dari aparat penegak hukum, karena kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama," ujar dia.

Baca juga: Napak Tilas Nyi Ageng Serang, Pencinta Alam Kibarkan Merah Putih di Puncak Kendeng Utara

Dengan adanya dugaan pembiaran dari aparat penegak hukum (APH), Joko meminta agar pihak kepolisian segera turun tangan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) atas izin lingkungan terkait kegiatan pertambangan PT Semen Indonesia.

"Kami meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menghentikan proses pertambangan baik berizin ataupun tidak, karena kawasan CAT Watuputih merupakan kawasan lindung geologi yang seharusnya tidak dipergunakan sebagai kawasan pertambangan," tambahnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Kauman Lasem, KH. M. Zaim Ahmad Ma’shoem atau yang akrab disapa Gus Zaim mengatakan kegiatan istigasah merupakan upaya untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT terkait tindak lanjut hasil putusan Mahkamah Agung (MA) itu.

"Minta pertolongan kepada Allah supaya keputusan yang sudah diputuskan secara inkrah oleh Mahkamah Agung itu bisa dilaksanakan dengan baik dan benar. Mulai dari pusat di Jakarta sampai di tingkat bawah, semua harus menaati melakukan dan menindaklanjuti keputusan itu secara baik dan bertanggungjawab. Jadi ini sekedar meminta kepada Allah, supaya Allah bisa membuka hati mereka semua," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com