GORONTALO, KOMPAS.com – RM (16) anak berkebutuhan khusus mendapat perlakuan kasar dari RO yang biasa dipanggil Opa Rusu mantan kepala dusun Desa Helumo Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo.
RM mendapat kekerasan fisik saat berkunjung di rumah pelaku.
Menurut Ayahanda (kepala desa) Helumo Habri Mahmud (30) peristiwa ini terjadi saat RM yang membawa kayu datang ke rumah pelaku dan melihat ada sepatu di rumah pelaku.
RM mencoba memakai sepatu tersebut, namun diketahui oleh Opa Rusu dan melarang memakainya.
Tidak lama kemudian Opa Rusu memerintahkan korban duduk dilantai dan merebut kayu yang dibawa RM.
Opa Rusu kemudian menempeleng dan memukulkan kayu ke tubuh korban berulang kali.
Baca juga: Misteri Kematian Ibu dan Anak di Kuansing, Kapolres: Mohon Doanya agar Segera Terungkap
Penganiayaan ini membuat keluarga korban tidak terima, ibu dan kakak korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mootilango.
“Semalam pelaku dan keluarga korban di Polsek untuk bermusyarawah, mereka bersepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Habri Mahmud, Senin (3/10/2022).
Camat Mootilango Hasyim Rivai saat dikonfirmasi terkait kasus ini juga memberikan informasi jiak kasus ini sudah ditangani aparat Desa Helumo dan Polsek Mootilango.
“Informasi yang kami terima sudah ada upaya mediasi,” ujar Hasyim Rivai.
Saat dikonformasi ke keluarga, Mun Pakaya ibu korban mengatakan kasus ini sudah dianggap selesai dan proses hukum tidak dilanjutkan lagi.
“Sudah kami selesaikan semalam. Kebetulan pelaku ini masih kenal om dari suami saya,” ujar Mun Pakaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.