LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang pedagang kaki lima di Waterfront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT bernama Martinus Jeminta (28) tewas diduga dianiaya sekelompok orang.
Polisi telah menangkap delapan orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.
Para terduga pelaku, diamankan tim Jatanras di seputaran Kampung Air, Labuan Bajo, Minggu (2/10/2022) malam.
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Labuan Bajo, Iriana Jokowi Berharap Masyarakat Tetap Sehat
Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan, membenarkan penangkapan delapan orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang pedagang kaki lima meninggal dunia pada Minggu (2/10/2022) malam.
“Delapan orang terduga pelaku sudah kita amankan," jelas Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin siang.
Baca juga: Dialog Publik B20-G20 di Labuan Bajo, UMKM Didukung Berperan Penuh dalam Rantai Pasok Global
Ia mengungkapkan, dua orang terduga pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mabar. Keduanya sebagai pelaku utama penganiayaan tersebut.
Sedangkan enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pelaku lain.
"Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MGA (20) dan F (18) Labuan Bajo alamat Labuan Bajo," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.