Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Tunggu Partai, Pengunduran Diri Anang Dinilai Bisa Diparipurnakan DPRD Lumajang

Kompas.com - 30/09/2022, 19:18 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifudin belum terealisasi. Padahal Anang mengajukan pengunduran diri sejak hampir tiga pekan lalu.

Terakhir, DPW PKB Jawa Timur menolak surat permohonan pengunduran diri yang diserahkan Anang. PKB  beralasan, hafal pancasila tidak menjadi syarat untuk menjadi Ketua DPRD.

Dosen Administrasi Negara dan Kebijakan Publik Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan, pengunduran diri Anang seharusnya sudah bisa diparipurnakan oleh pimpinan DPRD yang lain tanpa perlu menunggu keputusan partai.

Baca juga: Disebut Jadi Kandidat Terkuat Ketua DPRD Lumajang, Ini Tanggapan 3 Anggota Fraksi PKB

Menurutnya, konteks masalah di Lumajang adalah Ketua DPRD mengundurkan diri secara pribadi sesuai ketentuan PP nomor 12 tahun 2018 pasal 36 ayat (2) huruf b.

Sehingga, proses pengunduran dirinya sudah bisa diproses melalui paripurna untuk menjadi keputusan DPRD.

"Sebenarnya yang terjadi di Lumajang itu adalah mengundurkan diri secara pribadi yang memang itu menjadi haknya, maka harusnya sudah bisa dilakukan proses paripurna oleh pimpinan DPRD yang lain untuk memutuskan pengunduran dirinya diterima atau tidak oleh anggota dewan," kata Hermanto melalui sambungan telepon, Jumat (30/9/2022).

Hermanto menambahkan, jika anggota dewan menyetujui, proses selanjutnya baru melalui partai pengusung untuk mengirimkan rekomendasi calon pengganti.

Dewan hanya perlu melakukan paripurna untuk menyetujui usulan nama pengganti dari partai pengusung.

Menurut Hermanto, nama yang telah disetujui DPRD untuk berhenti masih bisa diajukan kembali oleh partai jika memang partai tersebut tidak menghendaki yang bersangkutan untuk berhenti.

"Proses melalui partai itu jika sudah ada keputusan pemberhentian dari DPRD dan itu sifatnya mengusulkan nama pengganti, nah itu yang kemudian diparipurnakan untuk disetujui oleh dewan," tambahnya.

Baca juga: DPW PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

Sementara, Sekretaris Dewan DPRD Lumajang Mahfud membantah, dalam tata tertib DPRD Lumajang surat pengunduran diri dan surat pengusulan nama baru itu harus satu paket baru bisa diproses ke paripurna.

Menurutnya, sampai hari ini pihaknya masih belum menerima surat pengunduran diri secara resmi baik dari Anang maupun dari partai pengusungnya.

"Tatib kita tidak begitu, pengunduran diri secara tertulis, nah ini pengunduran diri belum ada, surat pengunduran diri itu harus diikuti dengan suratnya partai itu baru diparipurnakan," jelasnya.

Anang mengundurkan diri setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022). Video peristiwa tersebut lantas viral di media sosial.

Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: 3 Kandidat Kuat Pengganti Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila. Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.

Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial. Anang kemudian mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com