Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Supar dan Keberadaan 4 Tempat yang Digunakan untuk Menahan Mereka yang Diduga Terlibat G30S

Kompas.com - 30/09/2022, 17:55 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL,KOMPAS.com- Peristiwa Gerakan 30 September 1965, banyak menimbulkan korban, baik itu nyawa maupun psikis.

Seperti yang dialami oleh Supar (76), warga Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal

Sebab, kakek tersebut harus menjalani tahanan dan penyiksaan karena dinyatakan terlibat dalam peristiwa G 30 S. Padahal, ia yang waktu itu menjadi perangkat desa tidak tahu apa-apa.

“Saya tidak tahu apa-apa. Saya waktu itu cuma ikut Lembaga Kebudayaan Rakyat ( Lekra),” kata Supar, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Siapa Dua Pahlawan Revolusi yang Gugur pada Peristiwa G30S di Yogyakarta?

Supar, yang ditemui oleh Kompas.com di rumahnya menambahkan, dirinya tidak tahu peristiwa G 30 S. Ia hanya pelaku seni.

“Tahu-tahu, saya dijemput massa saat berada di kebun dan dibawa ke kantor kawedanan Kaliwungu,” ujar Supar.

Supar mengaku beruntung. Sebab, massa yang membawa dia ada yang baik sehingga ketika ada massa lain yang akan menghakimi dirinya dicegah.

“Yang lainnya, dipukuli massa di jalan menuju kawedanan,” jelas Supar.

Supar bercerita, sesampai di kawedanan ia diinterograsi. Tetapi, dirinya tetap bersikeras, tidak tahu menahu soal pemberontakan G 30 S. Ia tetap menegaskan, bahwa dirinya adalah seniman yang tergabung dalam Lekra.

“Saya tahunya kan berkesenian. Saya tetap menjawab itu. Tapi yang menginterogasi tidak mau tahu, karena Lekra bentukan PKI. Saya tetap di penjara, tapi tidak dipukuli,” ujar Supar.

Baca juga: Biografi Brigjen Katamso, Korban Peristiwa G30S di Yogyakarta

Di penjara yang ada disekitar kawedanan Kaliwungu, Supar bertemu dengan beberapa orang Kaliwungu sekitarnya. Di antaranya adalah almarhum Sutikno (Babe) yang kemudian dibuang di Pulau Buru.

“Saya 2 hari ditahan di tahanan yang ada disekitar Kawedanan, kemudian dipindah di gudang beras yang ada di Plantaran Kaliwungu. 2 minggu di situ, saya dipindah di Nusa Kambangan dan bebas tahun 1971,” jelas Supar.

Supar mengaku, banyak cerita pahit yang ia alami saat menjadi tahanan politik. Tapi, ia tidak mau cerita karena tidak ingin anak cucunya tahu penderitaannya.

“Semua sudah berakhir. Semoga Indonesia terus aman, dan tidak ada lagi peristiwa seperti G 30 S. Kasihan rakyat, yang tidak tahu apa-apa,” harap Supar.

Empat tahanan

Tahanan manakah yang pernah digunakan untuk menahan warga, di antaranya Supar,  yang diduga terlibat G 30 S tahun 1965 di Kabupaten Kendal?

Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com