Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Rumah Anggota DPRD Musirawas, Pencuri Ini Mengaku Dibohongi Temannya: Saya Cuma Dikasih 2 Hp, Tidak Tahu Kalau Ada Emasnya

Kompas.com - 29/09/2022, 19:40 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com -  Subendrio (30), warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ini harus mendekam di sel tahanan dengan kondisi kaki tertembus peluru lantaran terlibat aksi pencurian.

Bukan hanya itu, Subendrio juga mengaku telah dibohongi rekannya S yang kini menjadi DPO. Sebab hasil pencurian mereka ternyata tidak dibagi sama rata.

“Saya cuma dikasih dua handphone, tidak tahu kalau ternyata ada emas. S bohongi saya ternyata," kata Subendrio saat di Polres Lubuklinggau, Rabu (29/9/2022).

Baca juga: Alasan Bertamu, Pemuda di Lubuklinggau Malah Cabuli Pacar di Rumah

Subendrio dan S diketahui telah mencuri di rumah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Imawan Ardiansyah, di Jalan Nangka Lintas, Lubuklinggau Utara II pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Suasana yang sepi dimanfaatkan kedua tersangka untuk masuk ke rumah korban dan mengambil dua gelang emas seberat 50 gram, empat unit handphone, playstation, satu unit laptop, dan perangkat CCTV.

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan pura-pura bertamu dan menekan bel di rumah korban.

“Waktu tidak ada yang jawab kami yakin tidak ada orang sehingga kami berdua langsung masuk ke dalam. Kami hanya 30 menit di dalam kemudian langsung keluar. Dua hp itu juga belum saya jual, karena S mengaku hanya dapat hp,” ujar tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, tersangka Subendrio ditangkap pada Rabu (28/9/2022) ketika sedang berada di rumah pacarnya di Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga: 2 Residivis Ganjal Kartu ATM Tertangkap di Lubuklinggau, Sasar Ibu Rumah Tangga

Ketika penangkapan berlangsung, ia mencoba melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan petugas.

“Hasil pemeriksaan mereka beraksi berdua dan S ini adalah warga Lampung sekarang sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres.

Harissandi menjelaskan, dari kasus tersebut korban rugi Rp 70 juta karena telah kehilangan emas serta beberapa unit barang elektronik.

“Saat itu korban sedang berkunjung ke rumah orangtuanya, dan pelaku ini pura-pura bertamu. Mengetahui rumahnya kosong tersangka masuk dan melakukan pencurian,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Subendrio dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com