Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Pelajar SMP di Medsos, Pasangan Muda-mudi di Palembang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/09/2022, 18:05 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sepasang muda-mudi di Palembang, Sumatera Selatan yakni MY (21) dan kekasihnya IS (22) ditangkap polisi lantaran menjual seorang gadis di bawah umur melalui media sosial (medsos).

Korban adalah CA (15), pelajar SMP. Kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek kamar hotel melati di kawasan Seberang Ulu II Palembang, Selasa (27/9/2022). 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kedua tersangka itu sebelumnya menjual korban lewat akun MiChat. Di sana, korban dicarikan pelanggan dengan tarif Rp 300 ribu untuk satu kali kencan.

Baca juga: HIV di Lumajang Meningkat, Wabup Sebut Ada Tempat Prostitusi Berkedok Warung Makan

Uang hasil prostitusi itu diberikan setengahnya kepada korban. Setengahnya lagi diambil tersangka sebagai upah mencari tamu.

“Korban diimingi mendapatkan uang jajan, sehingga mau menuruti permintaan kedua pelaku,” kata Tri, Rabu (28/9/2022).

Tri mengungkapkan, kedua tersangka telah beberapa kali menjual korban kepada pria hidung belang. Modus yang digunakan tetap sama dengan memasang foto korban di akun MiChat.

Dari kasus tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk mencari pelanggan serta uang Rp 300 ribu, hasil dari transaksi.

“Kami masih akan kembangkan kasus ini kemungkinan ada korban lain yang juga di bawah umur dijual oleh tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Banyak Laporan Korban Penipuan Jasa Prostitusi Online di Nunukan, Polisi Akui Dilematis

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 76 Juncto Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan Seksual atau pasal 332 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 15 tahun.

“Kedua tersangka ini adalah sepasang kekasih, uang hasil dari korban digunakan tersangka untuk foya-foya,” ungkap Kasat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com