Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bintan Terjaring OTT, Selundupkan 3.000 Butir Obat Psikotropika

Kompas.com - 27/09/2022, 20:13 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Barang yang diselundupkan warga berinisial M tersebut berupa 3.000 butir obat mengandung psikotropika.

Petugas Loka POM Tanjungpinang, Resa Aries Munandar, membenarkan OTT tersebut. Namun lokasi OTT bukan di Kabupaten Bintan, melainkan Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Sopir Elf Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo Konsumsi Obat Sebelum Bekerja, Korban Tewas Jadi 7 Orang

Walaupun warga Bintan, tapi terduga penyelundupan tersebut berdomisili di Kijang.

"Beberapa hari lalu kita ada OTT warga Kijang di Tempat Pengiriman Barang atau Ekspedisi di Kota Tanjungpinang. Dia tertangkap memiliki obat mengandung psikotropika," ujar Resa di Kejari Bintan, Selasa (27/9/2022).

Terduga ini berinisial M dengan usianya sekitaran 35 tahun. Informasi yang didapat, dia hendak mengirimkan paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika.

Pada Jumat (23/9/2022), saat dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Tanjungpinang diketahui. Di sana petugas menemukan paket berisi 3.00 lempeng atau 3.000 butir obat.

"Jadi terduga ini mengirim paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika. Kita masih dalami modusnya," beber Resa.

Baca juga: 2 Balita di Pati Tewas Terbakar Saat Ditinggal Orangtua Bekerja, Api Diduga Berasal dari Obat Nyamuk

Resa mengaku lupa dengan nama atau jenis obat tersebut. Namun obat tersebut digunakan untuk menenangkan pikiran. Kini barang tersebut sudah disita.

Hingga kini pelaku belum ditahan hanya dimintai wajib lapor. Namun dipastikan terduga tidak akan kabur dari wilayah ini sebab pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Karena belum digelar perkara dan juga arahan dari pimpinan. Maka terduga hanya wajib lapor 2 kali seminggu dan kasus ini masih dilakukan pengembangan," ucap Resa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com