Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta "Uang Keamanan" ke Alfamart, 2 Preman di Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/09/2022, 19:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang preman di Bandar Lampung tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian. Keduanya memeras sejumlah minimarket dengan dalih uang keamanan.

Setidaknya tiga toko minimarket Alfamart yang berada di sepanjang Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung menjadi sasaran pemerasan.

Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Yana mengatakan, dua pelaku yang dilaporkan melakukan pemerasan adalah RA (36) dan DED (36) warga Kecamatan Teluk Betung Barat.

"RA sudah kita amankan, sedangkan satu pelaku lain yakni DED masih dalam pengejaran dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Yana di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Viral, Pencuri Gondol Rp 591 Juta dari Mobil yang Antre BBM di SPBU OKU Sumsel

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor LP/B/439-B/2022/SPKT/Polsek TBT/POLRES BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 September 2022.

Pelaporan ini dilakukan lantaran pengelola minimarket Alfamart di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan, merasa gerah dengan aksi pemerasan kedua pelaku itu.

Pada hari kejadian, Kamis (15/9/2022) kedua pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah satu pelaku langsung mendatangi meja kasir dan meminta uang Rp 300 ribu ke pegawai Alfamart.

"Alasan pelaku karena Alfamart belum membayar uang keamanan pada bulan September 2022," kata Yana.

Lantaran merasa terintimidasi, pegawai toko memberikan uang sebesar yang diminta pelaku. Pelaku lalu mengancam agar peristiwa itu tidak diviralkan atau diunggah ke media sosial.

"Pelaku juga mengancam supaya tidak melapor ke polisi," kata Yana.

Baca juga: Hendak Tikam Polisi, Pencuri Sapi di Sumba Timur Dihadiahi Timah Panas

Dari penyelidikan polisi dan bukti rekaman kamera CCTV di lokasi, aparat kepolisian mengetahui identitas kedua pelaku.

"Pelaku RA kita tangkap di rumahnya pada 21 September kemarin, selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa," kata Yana.

Dari pemeriksaan, pelaku RA mengakui telah melakukan pemerasan di tiga toko Alfamart yang berada di Jalan RE Martadinata, yaitu di Kecamatan Hanura dan Pasar Cimeng.

Yana menambahkan, pelaku saat ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com