Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Solo Ternyata Kelebihan Beban hingga 17 Ton

Kompas.com - 26/09/2022, 13:15 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com- Fakta baru terkuak dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol Semarang-Solo ruas Bawen-Ungaran, tepatnya di Km 436+400 pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, truk Fuso Tronton BK 8407 SE diketahui melanggar ketentuan over dimension over load (ODOL).

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Bawen-Ungaran Bertambah Jadi 6 Orang

"Truk mengangkut kayu yang ditabrak mobil Elf tersebut diketahui beratnya melebihi hingga 17 ton," jelasnya, Senin (26/9/2022).

Agus mengatakan, dengan pelanggaran tersebut, akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kita dalami dan mulai penyelidikan atas hal tersebut. Kemungkinan nanti juga dilakukan penindakan," paparnya.

Dia menegaskan bahwa pengelola jalan tol bisa menolak kendaraan yang melanggar ketentuan.

"Misal kalau truk itu melanggar ODOL, syarat penumpang maka bisa dan wajib menolak kendaraan agar tidak masuk tol, sesuai Pasal 88. Ini langkah awal antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan," kata Agus.

Agus juga meminta agar pengelola jalan tol memperhatikan penerangan di sepanjang jalur.

"Kalau black spot atau sepanjang jalan, lebih baik diberi penerangan. Wajib itu, meski Permen PUPR hanya mengatur penerangan di perkotaan, tapi dari analisis dan evaluasi kecelakaan banyak disebabkan kondisi jalan yang gelap. Selain faktor kendaraan lampu mati atau kondisi pengendara," paparnya.

Seperti diketahui, mobil Elf N 7023 ZJ yang ditumpangi rombongan guru menabrak truk Fuso Tronton BK 8407 SE dalam kecelakaan di Ruas Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya di Km 436+400 pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil sempat terseret hingga dua kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com