Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Pitam Ditolak Berhubungan Seks, Suami Tusuk Istri 7 Kali Pakai Pisau

Kompas.com - 24/09/2022, 17:17 WIB
Tri Purna Jaya,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang suami di Lampung gelap mata dan menusuk istrinya sendiri sebanyak tujuh kali menggunakan pisau. Pelaku emosi lantaran korban sering menolaknya berhubungan seks.

Kapolsek Gedong Tataan, Komisaris Polisi (Kompol) Hapran mengungkapkan, peristiwa penusukan itu terjadi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (23/9/2022) pagi.

"Pelaku merupakan suami dari korban, kita berhasil menangkap pelaku sekitar 1 jam setelah kejadian," kata Hapran saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022) siang.

Baca juga: 7 Bulan Tak Berhubungan Seks dengan Istri, Pria di Klaten Lampiaskan Nafsu dengan Pamer Alat Kelamin pada Wanita secara Acak

Menurut Hapran, pelaku berinisial SNO (47) dan korban berinisial NI (45).

Dari keterangan korban, hubungan rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) itu memang sudah tidak harmonis sejak lama.

"Motif penusukan lantaran hubungan keduanya sudah tidak harmonis, pelaku juga punya rasa dendam karena korban menolak diajak berhubungan suami istri," kata Hapran.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, penusukan itu berawal saat pelaku kembali merayu dan mengajak korban untuk berhubungan seks.

Korban pun kembali menolak ajakan pelaku itu. Sehingga pelaku naik pitam dan gelap mata.

Pelaku lalu mengambil pisau dan menusuk korban sebanyak tujuh kali di tangan kiri, pinggul, dan leher belakang.

Baca juga: 56 Persen Remaja di Bawah 15 Tahun di Perbatasan Bandung Mengaku Pernah Berhubungan Seks

Korban berteriak minta pertolongan sehingga sejumlah tetangga datang ke rumah pasutri itu.

Melihat korban berlumuran darah dan pelaku sedang memegang pisau, warga mengepung dan meringkus pelaku.

Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Nyawa korban berhasil diselamatkan namun dia menderita sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks

Sementara itu, kerabat korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Gedung Tataan dengan nomor laporan LP/B-187/IX/2022/Polsek Gedung Tataan/Res Pesawaran/Polda Lampung.

Unit Reskrim yang mendapat laporan itu langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk membawa pelaku ke mapolsek.

Hapran mengatakan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com