Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Penerapan ETLE "Mobile" di Surabaya, 217 Kendaraan Tertangkap Kamera Langgar Lalin

Kompas.com - 23/09/2022, 17:26 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sudah sepekan Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan, pada tahap sosialisasi ini, penerapan ETLE mobile dinilai lancar dan sangat efektif untuk mendeteksi para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

"Sampai dengan saat ini, penggunaannya relatif berjalan sangat lancar dan efektif. Sehingga, sangat membantu petugas ketika di luar kegiatan rutin," kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).

Saat melakukan kegiatan patroli di jalan-jalan protokol, petugas tak perlu bersusah payah untuk mengejar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 3 Hari Penerapan ETLE Mobile di Surabaya, 76 Pelanggar Lalin Terdeteksi

"Di tengah rutinitas melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas, kemudian melaksanakan patroli, petugas kini bisa mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan secara katas mata," ujar Arif.

Ia menjelaskan, para pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar, akan langsung dilakukan tahapan verifikasi, identitas, maupun jenis pelanggaran.

"Kemudian, nanti diterbitkan surat konfirmasi atau dikirimkan surat konfirmasi kepada pelangggar," ujar dia.

Selama 10 hari, atau sejak Selasa (13/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022), setidaknya sudah ada 217 kendaraan, baik roda dua dan roda empat, yang tertangkap kamera ETLE Mobile.

Rinciannya, roda dua sebanyak 164 dan roda empat sebanyak 54 pelanggar.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, parkir sembarangan hingga melanggar rambu dan marka.

"Untuk roda dua, yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm, sedangkan untuk roda empat kebanyakan parkir sembarangan dan melanggar rambu dan marka," kata Arif.

Ia menjelaskan, dalam penerapan ETLE Mobile ini, pihaknya tidak menekankan harus ada target jumlah pelanggar.

Sebab, ETLE Mobile ini dilakukan saat tugas-tugas rutin lainnya tuntas dilakukan.

"Kami tidak menekan target (jumlah pelanggar), karena memang penggunaan ETLE mobile ini, kita tidak secara khusus setiap hari, dari pagi sampai sore. Tentunya, dilakukan patroli pada ketika memang tugas-tugas rutin sudah selesai dilakukan oleh rekan-rekan Polrestabes Surabaya," ujar dia.

Sampai saat ini, penerapan ETLE di Surabaya masih tahap sosialisasi. Karena itu, bagi para pelanggar yang sudah mendapatkan surat konfirmasi, di situ tertera tulisan sosialisasi penerapan ETLE Mobile.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com