Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Kades di Nunukan Tercatat sebagai Anggota Parpol, Sanksi Menanti

Kompas.com - 23/09/2022, 15:45 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan 17 nama Kades yang terdata dalam Sistem Politik (Sipol), masih menjabat, atau masih aktif dalam jabatannya.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kaharuddin, mengatakan, KPU telah melakukan klarifikasi terhadap status 17 Kades yang tercatat sebagai anggota Parpol ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Nunukan.

"Hasil klarifikasi kami, dituangkan dalam surat keterangan klarifikasi yang menyatakan 17 Kades tersebut, semuanya masih aktif menjabat di Desanya masing masing," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Selain 17 Kades, terdapat juga 26 Aparatur Pemerintahan Desa (APD) yang semuanya juga masih aktif.

Kahar menjelaskan, tahapan Pemilu saat ini, baru sebatas verifikasi administrasi. Sehingga KPU hanya bisa meneliti kesesuaian data secara administrasi.

Apakah data KTP mereka sama dengan data Sipol, atau seperti apa, dan tindakan administrasi umumnya.

"Jadi kasus ini adalah temuan faktual Bawaslu. Kalau ditanya konsekuensi, KPU hanya bisa menjawab, kami akan menetapkan status keanggotaan para Kades, adalah TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," jelasnya.

Kahar mengakui, ada perbedaan aturan bagi Kades yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, menyebutkan jabatan Kades dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus parpol. Namun tidak diatur terkait keanggotaan Parpol.

Baca juga: Namanya Dicatut Masuk Dalam Keanggotaan Parpol, Warga Lapor Bawaslu

Sementara dalam PKPU, ditegaskan seorang pejabat Kades, dilarang rangkap tugas sebagai Kades sekaligus pengurus maupun anggota Parpol.

"Rekomendasi kami, akan diteruskan ke KPU RI, untuk selanjutnya ada langkah yang ditembuskan ke DPP Parpol untuk mencoret nama nama yang menjadi temuan factual Bawaslu Nunukan tersebut," kata Kahar lagi.

Terpisah, Kepala DPMPD Nunukan, Helmi Pudaslikar, mengatakan, DPMPD sudah bersurat ke sejumlah Camat untuk mengklarifikasi kembali permasalahan tersebut kepada para Kades.

Helmi menduga, ada pencatutan nama Kades, sehingga dibutuhkan kepastian sebelum mengambil tindakan.

"Kita sudah bersurat kepada para Camat, bisa jadi mereka tidak tahu namanya dicatut. Kalau benar yang bersangkutan karena kelalaiannya misalnya dulu sebelum kades pernah terlibat (Parpol), pernah menyatakan berhenti, supaya segera dilaporkan ke Parpol masing-masing," jawabnya.

Helmi menegaskan, tidak ada tindakan yang mengarah atau mengancam jabatan Kades.

Baca juga: Marak Pencatutan NIK oleh Parpol, Bawaslu: Lapor supaya Bisa Segera Dihapus

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com