Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orang Mengaku Pejabat Negara Federal Ditetapkan sebagai Tersangka, Diduga Lakukan Makar

Kompas.com - 22/09/2022, 10:56 WIB
Maichel,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com- Polda Papua Barat menetapkan tiga warga asal Papua yang mengaku sebagai Pejabat Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan makar dan menyebarkan berita bohong (hoaks).

Ketiga pria itu yakni ME, EL dan EK dan berasal dari Jayapura, Sentani, Papua.

Baca juga: Mengaku Pejabat Negara Federal, 3 Pria Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Makar dan Sebar Hoaks

Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen mengatakan, penetapan tiga orang tersangka karena polisi mempunyai cukup bukti dugaan makar saat para tersangka menyebarkan berita hoaks ketika berada di Bandara Deo Sorong beberapa waktu lalu.

"Barang yang kami amankan atribut pakaian, bendara bintang kejora, spanduk dan bukti video sejumlah barang bukti ini sudah kami kirim ke Polda Papua Barat," ujar Johannes di Sorong, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Keluh Kesah Warga Sorong, 32 Tahun Hidup di Gubuk Tak Layak dan Tanpa Listrik

Johannes menambahkan, kasus ini telah ditangani secara langsung oleh Polda Papua Barat.

Tiga pelaku sudah dibawa ke Manokwari untuk kepentingan penyelidikan.

"Sudah enam orang yang kami periksa dalam kasus dugaan makar dan saat ini sudah ditindaklanjuti di Polda," kata Kapolres.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP mengenai makar dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com