PONOROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengungkapkan, sebanyak 30 orang terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjianm Kerja (P3K) guru tahun 2021.
Mereka yang terlibat meliputi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan ASN, P3K, hingga pihak swasta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo yang dikonfirmasi mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus bentukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Baca juga: ASN Diduga Sekap dan Aniaya Wartawan serta Pegiat Medsos Karawang Terkait Postingan Persika 1951
Tim itu langsung diketuai Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.
“Kesimpulannya ternyata yang satu dari pihak swasta berinisial D, satu pensiunan pejabat PNS, satu PNS dan 27 P3K,” kata Andy, Rabu (21/9/2022)
Menurut Andy, pihak swasta berinisial D, warga Kabupaten Jombang, mengaku sebagai panitia seleksi ASN nasional.
Sementara seorang PNS yang terlibat berinisial S, saat ini bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Seorang pensiunan pejabat PNS yang diduga terlibat diketahui berinsial S. Dia adalah mantan kepala bidang di Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.
Sementara sisanya merupakan 27 P3K. Peran para P3K dalam kasus itu ada yang merekrut, menerima ijazah hingga menyetor uang yang dikumpulkan dari pegawai yang lolos test P3K guru tahun 2021.
Terhadap ASN yang terlibat, Pemkab Ponorogo bakal memberikan sanksi.
Diberitakan sebelumnya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjanji akan mengumumkan seluruh oknum ASN yang terlibat percaloan perekrutan P3K guru tahun 2021.
Pengumuman itu disampaikan untuk menjawab tantangan publik agar kasus ini tidak terjadi lagi ke depannya.
“Untuk pertama menjawab tantangan publik (membongkar praktek percaloan) dalam hal ini yang gelisah terkait P3K. Dengan demikian semua ini (praktek percaloan P3K) tidak terulang kembali. Besok kami sampaikan jam 7 pagi,” kata pria yang akrab disapa Kang Giri, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Bongkar Praktik Percaloan Rekrutmen P3K Guru, Bupati Ponorogo Akan Umumkan ASN yang Terlibat
Tak hanya mengumumkan siapa saja yang terlibat, kata Kang Giri, Pemkab Ponorogo juga akan menyampaikan kepada publik sanksi apa saja yang bagi oknum aparat pemerintah yang terlibat dalam praktek percaloan rekrutmen P3K.
“Besok nama-nama akan sampaikan ke publik. Agar publik lega,” ujar Kang Giri.
Penyampaian nama-nama pihak yang terlibat dalam praktek percaloan perekrutan P3K menunjukkan keterbukaan Pemkab Ponorogo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.