PALI, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, nekat membunuh pria inisial PN (48) yang diduga selingkuhan istrinya sendiri lantaran tepergok baru keluar dari kafe.
Akibat kejadian tersebut, NA (33) yang menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut kini ditahan di Polres PALI. Ia ditangkap di Lampung Tengah setelah mencoba menghindari kejaran petugas.
Kapolres PALI, AKBP Efranedy mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (15/9/2022) di Jalan Lubuk Guci Beracung, Kecamatan Talang Ubi.
Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria Mengambang di Pintu Air Wonokromo Surabaya
Semula, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai penemuan mayat pria dengan banyak luka tusukan.
Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan mengejar NA yang merupakan pelaku tunggal dari kejadian tersebut.
“Sekitar 1x24 jam pelaku kemudian kami tangkap di Lampung Tengah saat bersembunyi di tempat keluarganya,” kata Kapolres, Rabu (21/9/2022).
Effranedy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, NA menganiaya korban PN hingga tewas karena sakit hati. Istrinya tepergok baru saja keluar kafe dengan korban.
Saat itu, NA merasa marah dan mengejar PN yang kabur menggunakan sepeda motor sambil membonceng istrinya.
NA lalu memepet motor tersebut dan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
“Ketika terjatuh, korban langsung diserang oleh pelaku berkali-kali menggunakan senjata tajam sampai tewas,” ujarnya.
Baca juga: Identitas Mayat Laki-laki Bertato di Sungai Citarum Terungkap, Ternyata Warga Subang
Usai membunuh korban, NA kabur dan mencari tempat persembunyian di Lampung Tengah.
“Motif pembunuhannya karena sakit hati, karena korban diduga berselingkuh dengan istri pelaku. Mereka kepergok oleh pelaku baru saja keluar dari kafe,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, NA terancam dikenakan pasal 338-340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.