BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerkosaan terhadap anak yang mengalami keterbelakangan mental di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terbongkar setelah korban hamil.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, awalnya orangtua korban berinisial FT (15) curiga, karena anaknya tidak kunjung menstruasi.
Baca juga: 8 Pemerkosa Anak Keterbalakangan Mental di Banyumas Ditangkap Polisi, Sebagian Pelaku Sudah Lansia
Korban kemudian menceritakan kepada orangtuanya telah disetubuhi dan dicabuli para pelaku.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui korban telah hamil tiga bulan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Setelah itu orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.
Agus mengatakan, saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan anak yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Mirisnya, sebagian pelaku merupakan orang yang telah lanjut usia (lansia). Pelaku masing-masing berinisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).
Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi kurang lebih selama setahun, yaitu sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022 lalu.
Baca juga: Cabuli Bocah Keterbelakangan Mental di Toilet Masjid, Pelaku Jalani Pemeriksaan di RSJ
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.