Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Staf, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/09/2022, 21:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menetapkan YP sebagai tersangka kasus penganiayaan.

YP merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS. Ia dilaporkan menganiaya stafnya berinisial JT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, meski telah jadi tersangka, YP tak ditahan.

Baca juga: Pemkab TTS Catat Penurunan Angka Stunting dari 37,8 Persen Menjadi 29,8 Persen

"Kita tidak tahan tersangkanya karena dia kooperatif," ujar Ariasandy kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022) malam.

Menurut Ariasandy, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pelaku YP dan korban JT.

Meski tak ditahan, tersangka dikenakan wajib lapor ke Polres TTS.

Baca juga: 300 Warga di Kabupaten TTS Mengungsi karena Terdampak Longsor

YP dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

"Untuk pasal itu, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," ujar Ariasandy.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YP dilaporkan ke polisi.

YP dilaporkan salah satu stafnya, Jonias Talan, karena kasus dugaan penganiayaan.

"Betul kami sudah terima laporannya, Rabu (15/6/2022) kemarin," ujar Kepala Kepolisian Resor TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com