KOMPAS.com-Polisi akhirnya menangkap penyiram air keras ke peserta acara Maulid Nabi Muhammad di Kuto Batu, Palembang, Sumatera Selatan, pada September 2019.
Pelaku berinisial MAD (42) ditangkap di Palembang, pada Minggu (18/9/2022).
Kepala Kepolisian Sektor Ilir Timur II Palembang Kompol Fadilah Ermi mengatakan, MAD menyiram air keras ke korbannya yang berinisial RF (84) karena kesal dilempar batu rombongan peserta sebelum acara Maulid.
Baca juga: Pria di Kalsel Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri, Ini Motifnya
Lantaran kesal, MAD mengambil air keras di rumahnya yang tidak jauh dari masjid dan terjadi penyiraman.
“Usai kejadian, tersangka MAD langsung kabur meninggalkan rumah menuju Jakarta. Saat ini pelaku telah diringkus di mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya” kata Fadilah di Palembang, Selasa (20/9/2022), seperti dilansir Antara.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami cacat luka bakar di wajah, dada, perut, kedua kaki, dan trauma kimia di kedua matanya.
Baca juga: WNA Bunuh Istri di Cianjur dengan Siram Air Keras Divonis Seumur Hidup
Atas perbuatannya, MAD bakal dijerat Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.