KOMPAS.com - Perangkat Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengadakan sayembara tangkap maling.
Sayembara tersebut diumumkan melalui spanduk yang dipasang di area pemukiman warga.
Dalam spanduk sayembara tersebut tertulis, bagi siapa saja yang bisa menangkap maling beserta buktinya di lingkungan Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, akan menerima hadiah berupa uang tunai.
Adapun hadiah yang dijanjikan dalam sayembara tersebut sebesar Rp 1 juta jika berhasil menangkap maling pada malam hari, sedangkan pada siang hari, uang yang diberikan sebanyak Rp 750.000.
Baca juga: Spanduk Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Uang di Riau Dicopot, Camat: Perintah Kapolres
Sayembara tangkap maling dibuat lantaran meningkatnya kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah Teluk Pauh.
"Ini strategi dari masyarakat dan pemdes (pemerintah desa) setempat untuk menekan tingkat kriminalitas yang terjadi," kata Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Mahviyen mengatakan, dalam setahun terakhir, sejumlah barang milik warga hilang karena dicuri, seperti handphone, pompa air, serta aki mobil.
"Saya menduga barang milik warga dicuri pelaku lalu dijual untuk membeli narkoba. Dugaan saya seperti itu," ujar Mahviyen.
Dengan adanya sayembara tangkap maling, Mahviyen berharap, kewaspadaan warga terhadap tindak kriminalitas di wilayahnya semakin tinggi, sedangkan pencuri akan berpikir ulang untuk melakukan niat jahatnya.
"Jadi dengan adanya spanduk tersebut, pelaku akan berpikir kalau mau berbuat kejahatan, karena adanya kewaspadaan dari masyarakat yang tertarik akan imbauan tersebut," ujar Mahviyen.
Dia menjelaskan, warga pun pernah melaporkan kasus pencurian di wilayahnya kepada Bhabinkamtibmas, namun hingga sekarang belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.
Akan tetapi, belum lama terpasang, spanduk sayembara tangkap maling telah diturunkan kembali.
Mahviyen mengungkapkan, pencopotan spanduk sayembara tersebut merupakan perintah dari Kapolres Kuansing.
"Sudah dicopot kembali (spanduk sayembaranya). (Pencopotan) itu perintah dari kapolres (Kuansing) kepada polsek, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lah," ungkapnya.
Baca juga: Marak Pencurian, Warga di Riau Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp 1 Juta
Dengan begitu, dia menuturkan, spanduk sayembara tangkap maling hanya terpasang selama sehari, yakni pada Jumat (16/9/2022).