Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Klaim Negara Lain, Wagub NTT Minta Kain Tenun Didaftarkan ke Kemenkumham

Kompas.com - 18/09/2022, 09:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef A Nae Soi, meminta para bupati dan wali kota di wilayahnya segera mendaftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai kekayaan intelektual komunal.

Hal itu, menyusul klaim dari negara Sri Lanka terhadap alat musik Sasando. Padahal, Sasando merupakan alat musik asli dari Pulau Rote, NTT.

"Saya mengimbau ke pemerintah daerah dan masyarakat untuk daftarkan kain tenun dan ekspresi budaya tradisional lainnya, agar kita tidak kecolongan lagi baik di tingkat nasional maupun internasional," kata Josef kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Mengenal Kain Tenun NTT: Proses Pembuatan, Jenis , Fungsi, dan Motif

Menurut Josef, Kemenkumham yang akan mendaftarkan kain tenun maupun budaya tradisional asal NTT ke Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO).

WIPO merupakan salah satu badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas di Jenewa, Swiss.

"Setelah didaftarkan, maka Kemenkumham yang akan mewakili Indonesia ke dunia internasional, mulai dari paten dan merek indikasi geografis," kata Josef.

Josef berharap, pemerintah kabupaten dan kota di NTT bisa segera menindaklanjuti permintaannya itu.

Baca juga: Perajin Tenun di Jombang Cabuli Anak Kandung, Polisi: Korban Dicabuli sejak Kelas 4 SD

Josef menjelaskan, WIPO akhirnya mengakui alat musik Sasando berasal dari NTT.

Sebelumnya, alat musik tradisional asal Pulau Rote NTT itu, sempat diklaim Sri Lanka.

Negara di Asia Selatan itu, sempat mendaftarkan alat musik Sasando sebagai hak kekayaan intelektual mereka ke WIPO.

Menyikapi hal itu, pemerintah Provinsi NTT lalu meyakinkan WIPO, sehingga organisasi yang merupakan salah satu badan khusus di PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss, batal menyerahkan hak kekayaan intelektual kepada Sri Lanka.

"Ada satu negara dan saya tidak perlu menyebutkan nama negara itu, mereka mengklaim alat musik mereka sama persis dengan alat musik kita sasando," ungkap Josef.

Karena itu, pihaknya langsung bertemu dengan WIPO untuk memberikan kepastian soal status kepemilikan alat musik Sasando.

"Dirjen WIPO mengatakan, mereka tidak bisa memastikan, karena harus melihat dulu kolaborasi antara Sasando dengan kekayaan intelektual, ekspresi budaya tradisional dari Indonesia," kata Josef.

Setelah mendengar penjelasan dari WIPO, pada 9 September 2022 lalu, Josef membawa rombongan kebudayaan dari NTT menuju Jenewa, Swiss.

Di hadapan ratusan diplomat dari seluruh dunia, rombongan kebudayaan menampilkan musik sasando dengan nyanyian.

Usai tampil, WIPO akhirnya mengakui Sasando berasal dari Indonesia.

"Mereka pun mengatakan, Sasando merupakan intelektual asli dari Indonesia khususnya NTT," kata Josef.

Setelah itu, Josef diundang ke kantor WIPO dan rencananya sertifikat kekayaan intelektual alat musik Sasando akan diserahkan WIPO pada 9 November 2022 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com