Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Adik Usia 6 dan 3 Tahun Dicabuli Kakek dan Paman di Riau

Kompas.com - 17/09/2022, 12:25 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang kakak adik di bawah umur menjadi korban pencabulan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kedua korban yang merupakan anak perempuan dan laki-laki yang dicabuli oleh kakek dan paman mereka.

Baca juga: Pria di Kalbar Cabuli 2 Keponakan Saat Belajar Mengaji

Perbuatan keji itu dilakukan kedua pelaku saat orangtua korban pergi bekerja ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan, kedua korban berumur 6 dan 3 tahun.

"Untuk pelaku berinisial KM (45) dan anaknya RK (20). Mereka ini kakek dan paman korban," ungkap Ronald kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).

Kedua pelaku cabul itu ditangkap pada Rabu (14/9/2022).

Aksi mereka terungkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban berinisial NP.

Baca juga: Cinta Tak Direstui Orangtua Pacarnya, Pemuda di Lombok Tengah Naik Tower Hendak Bunuh Diri

NP awalnya curiga melihat anak perempuannya yang berusia 6 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun berperilaku tak seperti biasanya.

Tak hanya itu, NP juga dihubungi untuk memeriksa kondisi kedua anaknya yang dititipkan kepada keluarga.

Anaknya yang perempuan tiba-tiba menjadi malas pergi sekolah.

"Orangtuanya sempat dipanggil datang ke sekolah, karena anaknya tiba-tiba malas masuk sekolah. Karena curiga, orangtuanya melapor ke pihak kepolisian," sebut Ronald.

Setelah menerima laporan, petugas memanggil kedua pelaku untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ronald, bapak dan anak itu mengakui perbuatannya telah mencabuli kedua anak tersebut.

Kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan jahat itu sejak Februari sampai April 2022.

Perbuatan kedua pelaku mengakibatkan korban trauma dan selalu dihantui rasa ketakutan.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah melengkapi saksi dan bukti," kata Ronal.

Kedua pelaku dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com