Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron

Kompas.com - 16/09/2022, 15:53 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang pelaku penadah barang curian, Jumat (16/09/2022). 

Dari tangan pelaku, ditemukan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Tiga orang yang diduga terlibat pencurian, masih dalam pengejaran polisi.

Satu pelaku penadah yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek tersebut, berinisial AR (23) warga Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Pelaku ditangkap di rumahnya, di Kabupaten Jepara, pada Senin (22/08/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek di konter ponsel milik pelaku di Jepara,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino menyampaikan kepada sejumlah awak media di kawasan Polres Trenggalek.

Baca juga: Demi Judi Online, Pemuda di Lampung Mencuri Sepeda Motor dan Jadi Penadah

Penangkapan pelaku penadah tersebut bermula adanya laporan korban, bahwa konter seluler miliknya dibobol pencuri pada Minggu (07/08/2022) lalu.

Berdasarkan laporan korban tersebut, anggota satreskrim polres Trenggalek melakukan serangkaian penyelidikan.

“Korban melapor ke Polsek Gandusari, kemudian dilanjutkan ke Satreskrim Polres Trenggalek, dan langsung dilakukan penyelidikan,” terang AKBP Alith.

Dari hasil penyelidikan diketahui, barang yang dicuri oleh pelaku berada di wilayah Kabupaten Jepara. Dari petunjuk yang ditemukan polisi, sejumlah anggota satreskrim Polres Trenggalek menuju Kabupaten Jepara guna menangkap pelaku.

“Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku AR yang dinyatakan sebagai penadah,” ujar AKBP Alith.

Dari tangan pelaku AR, ditemukan barang bukti yang diduga dibeli dari para pencuri sebanyak 26 telepon genggam berbagai merek. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku merupakan penadah barang curian, dan ditemukan  puluhan telepon genggam berbagai merek,” terang AKBP Alith.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penadah AR mengaku membeli semua barang curian tersebut melalui media sosial.

Pelaku penadah melakukan transaksi melalui media sosial dengan para pencuri sebanyak dua kali. Guna menyembunyikan identitas, pelaku mengunggah hasil curian menggunakan akun fiktif.

“Pelaku AR mengaku membeli dari media sosial dan sudah bertransaksi sebanyak dua kali,” ujar AKBP Alith.

Diketahui, para pelaku pencurian sebanyak tiga orang, yang kini dalam pengejaran polisi. Diduga pelaku pencurian merupakan jaringan antarprovinsi.

“Diduga pelaku pencurian dan menjual hasil curian ke penadah sebanyak tiga orang dan masih dalam pengejaran polisi,” ujar AKBP Alith.

Baca juga: Kondisi Dua Anggota Polsek Tanah Abang Korban Penusukan Penadah Motor Curian Mulai Membaik

Korban berinisial RA menjelaskan, para pencuri masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci pintu.

Korban mengetahui ada pencuri masuk, setelah melihat toko ponsel miliknya berantakan, dan dua brankas berisi telephone genggam hilang.

Melihat rumahnya dibobol pencuri, korban lapor ke polisi. Akibat kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian Rp 40 juta lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com