Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HKBP Minta Wali Kota Cilegon Keluarkan IMB Gereja, Penolakan Menyakiti Hati Umat Kristen

Kompas.com - 16/09/2022, 15:28 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) meminta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk segera mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja HKBP yang berada di Cilegon, Banten, tersebut.

Seperti diketahui, Helldy sempat ikut menandatangani penolakan pembangunan gereja yang digaungkan oleh sekelompok orang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wali Kota Cilegon dan Wakilnya Tanda Tangani Penolakan Gereja, Maarif Institute: Melanggar Konstitusi

Ephorus HKBP Pendeta Robinson Butarbutar mengatakan, penolakan pembangunan gereja bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin hak asasi manusia dan kebebasan beribadah.

Baca juga: Duduk Perkara Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten

Penolakan tersebut juga sangat melukai hati warga HKBP, umat Kristen di Indonesia, dan warga negara berkeyakinan iman lainnya.

Baca juga: Tanda Tangani Petisi Tolak Pembangunan Gereja, Wali Kota Cilegon Sebut Ikuti Keinginan Warga

"Kami meminta dengan segala hormat dan rendah hati, Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengeluarkan IMB bagi gereja HKBP Cilegon agar warga HKBP dapat beribadah dengan bebas, aman, dan damai, jauh dari rasa takut dan sungguh-sungguh membangun negeri kita dengan segenap hati," ujar Robinson lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Robinson mengatakan, HKBP memiliki dasar hukum yang jelas dan sejarah panjang di tengah-tengah bangsa Indonesia dalam pergerakan kemerdekaan dan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini.

Selain itu, HKBP juga menerima umat beragama lainnya untuk beribadah di daerah, di mana HKBP memiliki jumlah jemaat yang lebih banyak, termasuk di Tapanuli. 

"HKBP memiliki komitmen untuk tidak menghalangi dan mengganggu pendirian rumah ibadah dan mengusik kegiatan beribadah rekan-rekan anak bangsa yang beragama lain, bahkan kami mendukung semua umat untuk dapat menjalankan ibadah dan kewajibannya dengan baik sebagai semangat persatuan bangsa Indonesia," ujar Robinson.

Apresiasi Menag

Dalam keterangannya, HKBP juga mengapresiasi komitmen pemerintah pusat, melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang mendukung dikeluarkannya izin bagi pembangunan gereja HKBP di Kota Cilegon.

HKBP juga mengapresiasi upaya dan dukungan moral semua pihak, baik organisasi pemuda, masyarakat, lembaga pemerintah, maupun pribadi, dalam mengkritik sikap kelompok intoleran serta mendesak upaya pencarian jalan keluar.

"Kami berdoa kiranya Tuhan Yang Mahakuasa menganugerahkan kehidupan yang penuh damai dan harmonis, saling menghormati, saling menghargai di tengah masyarakat Kota Cilegon yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, dan latar belakang sosial ekonomi. Demikian pula di wilayah-wilayah lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," ujar Robinson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com